Berlin Marpaung dari media Tribrata biro Toba salah satu peserta sosialisasi pada sesi tanya jawab mempertanyakan kepada Bawaslu Toba perihal bilamana ada temuan dilapangan tentang pelanggaran Pilkada apakah segera dilaporkan terhadap Bawaslu? dan apabila ada ASN hadir pada saat kampanye Paslon Bupati Wakil Bupati apakah nantinya Bawaslu menindaknya?
Menanggapi pertanyaan tersebut Sahat Sibarani (Ketua Bawaslu Toba) mengatakan sepanjang laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Toba tentang dugaan pelanggaran- pelanggaran Pemilu segera akan ditindaklanjuti yang mana apabila nantinya seseorang ASN dapat dibuktikan melanggar ketentuan yang berlaku pasti ditindak lanjuti.
” Misalnya seorang ASN itu ikut mengkampanyekan atau mengutarakan dukungannya pada salah satu Paslon ( Bupati Wakil Bupati) ranahnya pasti ditindak lanjuti oleh Komisi Disiplin ASN, Kalau memang terbukti sudah jelas bisa saja dinonaktifkan, penurunan pangkat dan tindakan lainnya sesuai apa yang dilanggarnya,” kata Sahat Sibarani
Sekedar diketahui acara sosialisasi juga dihadiri perwakilan pihak Kepolisian Polres Toba, Tokoh Masyarakat, Wartawan dan Lembaga Kepemudaan. Acara sosialisasi berlangsung mulai jam 09:00 WIB sampai selesai sore hari. (D|Tsa36)