Bobby Nasution Janji Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel

Bobby Nasution Janji Berkantor Berkala di Tabagsel
Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan visi misi Bobby-Surya saat menghadiri acara temu ramah di pendopo rumah kediaman mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap (TSO) jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (30/9). Foto: ist

Padang Lawas-Mediadelegasi: Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berkomitmen secara berkala akan berkantor selama tiga bulan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) untuk mengawal program pembangunan kawasan tersebut jika terpilih menjadi Gubernur di Pilkada Sumut 2024.

“Apabila terpilih menjadi gubernur pada Pilkada nanti, saya berjanji akan berkantor selama tiga bulan di wilayah Tabagsel untuk menyerap asipirasi masyarakat, sekaligus memperhatikan program pembangunan di wilayah itu,” kata Bobby.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam orasi politiknya saat menghadiri acara temu ramah di pendopo rumah kediaman mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap (TSO) jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (30/9).

Bacaan Lainnya

Acara temu ramah tersebut turut dihadiri calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) nomor urut 2 Ahmad Zarnawi Pasaribu-Muhammad Ifdal Hasayangan.

Menurut Bobby, komitmennya berkantor secara berkala di Tabagsel sebagai bentuk keseriusan untuk mengawal proses percepatan pembangunan di wilayah yang meliputi Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidempuan tersebut.

Dalam suasana penuh keakraban itu, ia berpesan kepada seluruh simpatisan dan pendukung Bobby-Surya agar menyongsong Pilkada serentak 2024 dengan suasana riang gembira dan berpolitik secara santun, tanpa menyinggung perasaan pihak lain.

Lebih lanjut Bobby mengakui pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupeten/kota, sebagaimana disampaikan calon bupati Padang Lawas nomor urut 2 Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi penting, karena ada pembagian tugas.

Untuk jalan nasional, misalnya, dibangun oleh APBN, jalan provinsi oleh APBD oleh provinsi (dengan pengawasan) gubernur, jalan kabupaten/kota untuk (diawasi) wali kota/bupati dengan APBD kabupaten/kota.

“Mari doakan dan dukung bersama, agar kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat selalu berjalan baik untuk percepatan pembangunan wilayah Tabagsel,” tuturnya. D|Red