Sergai-Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menyetujui perubahan Ranpaerda tentang P-APBD TA 2022 dengan belanja daerah sebelumnya Rp1.557.615.141.310 menjadi Rp1.743.785.981.521,- dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat (30/9), dihairi Bupati Sergai H Darma Wijaya.
Selain belanja daerah Paripurna itu juga menyetujui Pendapatan Daerah Sergai sebelumnya Rp1.571.882.641.310 menjadi Rp1.605.131.526.310 dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah sebelumnya Rp168.590.200.000 menjadi Rp171.622.780.000. Pendapatan transfer sebelumnya Rp1.403.292.441.310 menjadi Rp1.433.508.746.310.
Kemudian, rincian belanja daerah pada Belanja operasi sebelumnya Rp1.033.081.090.781 menjadi Rp1.127.064.874.789. Belanja modal Rp241.409.197.629 menjadi Rp334.467.880.252. Belanja tidak terduga sebelumnya Rp5.000.000.000 menjadi Rp3.303.485.080. Belanja transfer Rp278.124.852.900 menjadi Rp278.949.741.400.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebelumnya Rp0 menjadi Rp141.798.735.311. Pengeluaran pembiayaan daerah sebelumnya Rp14.267.500.000 menjadi Rp3.144.280.100. Pembiayaan netto sebelumnya minus Rp14.267.500.000 menjadi Rp138.654.455.211,-.
Selain mengagendakan pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD, Tahun Anggaran (TA) 2022 dan juga Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bupati Sergai H Darma Wijaya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Sergai, yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan, dan koreksi terhadap rancangan P-APBD TA 2022.
“Alhamdulillah, proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda Kabupaten Sergai tentang P-APBD TA 2022 ini telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkannya Perda P-APBD TA 2022 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan, untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19,” ujar Bupati Sergai.