Berantas Narkoba, BNN Kota Siantar, FOKKSA dan Unika MoU

Pengurus FOKKSA dan BNN Kota Siantar serta Civitas Akademika Unika photo bareng usai penandantangan MoU
Pengurus FOKKSA dan BNN Kota Siantar serta Civitas Akademika Unika photo bareng usai penandantangan MoU

Harianja juga  menuturkan, Program BNN memiliki 4 fungsim adalah, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan. “Oleh karena itu, sangat diharapkan para Kepala Daerah se-Kawasan Danau Toba segera membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk pengendalianya.

Ketua DPP FOKKSA  menyambut baik akan penandatanganan MOU ini, berharap Kabupaten Samosir salah satu bagian KSPN harus mampu terhindar dari peredaran narkoba di kawasan wisata.

Mewakili pihak Unika ST Thomas, Prof.DR Maidin Gultom MHum mengatakan, bahwa penanganan permasalahan P4GN, harus menjadi perhatian serius semua pihak, Fakultas Hukum Unika St Thomas salah satu pioneernya, mengingat mata kuliah Penindakan Narkoba masuk dalam kurikulumnya,”sambut Maidin Gultom

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kinerja pemerintah di masing masing wilayah kerjanya se Kawasan Danau Toba,untuk laksanakan P4GN bekerjasama dengan pihak Kampus dan FOKKSA kedepannya,” tuturnya.

Diakhir seremonial itu, persisnya saat sebelum ditutup acara MOU melakukan saling tukar  cenderamata oleh masing-masing pihak, kemudian pemberian ulos yang disematkan pihak Universitas ST Thomas Medan. D|Med-Robin

Pos terkait