BIADAB!!!Bebas Ginting, Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

BIADAB!!!Bebas Ginting, Tersangka Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

Karo-Mediadelegasi: Usai penyidik menetapkan Bebas Ginting alias Bulang (B) sebagai tersangka yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada 2 pelaku eksekutor pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu, Polda Sumut kini merilis tampangnya.

Bebas Ginting alias B, mantan Ketua AMPI Karo dan dua eksekutor lainnya, RAS dan YT ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Kamis (27/6/2024) dini hari, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Tanah Karo.

Hadi Wahyudi mengatakan, B  merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.

B jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.

Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban. “Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” jelasnya.