Teror Air Keras Dinilai Kriminalitas Politik Serius

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Ist.

Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai sebagai bentuk kejahatan serius yang tidak bisa dipandang sebagai kasus kriminal biasa. Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menegaskan bahwa peristiwa tersebut memiliki dimensi yang lebih luas, termasuk aspek terorisme dan kriminalitas politik.

Teror Air Keras Jadi Sorotan Kriminalitas Politik

Marzuki menyampaikan bahwa tindakan penyiraman air keras tersebut harus dikategorikan sebagai aksi terorisme dalam arti yang utuh. Menurutnya, serangan itu tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengandung pesan intimidatif terhadap gerakan masyarakat sipil.

Ia menilai bahwa kasus ini mencerminkan ancaman terhadap demokrasi yang tengah diperjuangkan di Indonesia. Serangan terhadap aktivis dinilai sebagai bentuk upaya membungkam suara kritis yang berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

Menurut Marzuki, pendekatan penanganan kasus ini tidak cukup jika hanya dilakukan melalui prosedur penegakan hukum biasa. Ia mendorong agar aparat penegak hukum memberikan perhatian lebih serius dan komprehensif.

Ia juga menegaskan bahwa polisi tidak perlu menunggu arahan khusus dari Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, adanya perhatian dari kepala negara menunjukkan bahwa pemerintah menaruh perhatian terhadap kasus ini.

BACA JUGA:  Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat

Marzuki melihat adanya indikasi bahwa tindakan tersebut dirancang dengan tujuan tertentu, mengingat metode yang digunakan serta target yang diserang. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa peristiwa tersebut memiliki motif politik.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/penahanan-gus-alex-kpk-ungkap-dugaan-korupsi-haji/

Ia berharap kejadian ini tidak membuat masyarakat sipil merasa takut atau terintimidasi. Justru, menurutnya, solidaritas publik perlu diperkuat untuk menjaga semangat demokrasi tetap hidup.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa jajarannya tengah bekerja keras untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa instruksi untuk mengusut tuntas kasus ini telah diberikan secara tegas.

Pihak kepolisian saat ini terus mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai sumber informasi.

BACA JUGA:  Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menganalisis puluhan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian tersebut. Rekaman ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pelaku dan kronologi kejadian.

Selain itu, polisi juga mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk sisa cairan yang digunakan dalam serangan tersebut. Semua bukti tersebut akan diuji secara forensik untuk memastikan keabsahannya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keselamatan aktivis yang berperan penting dalam mengawal isu-isu demokrasi dan hak asasi manusia. Banyak pihak berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan proses penyelidikan yang terus berjalan, publik menanti hasil kerja aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Diduga Pungut Fee Proyek dan Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya–Perry Tetap Sah dan Berlaku
Menkeu Suahasil: Beras Ilegal Masuk Menodai Swasembada Pangan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp27,3 Miliar
Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Perintahkan Tetap Bersaksi untuk Tiga Terdakwa Lain
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Keadilan Tanah dan Penyelesaian Konflik Agraria
Banjir Bandang Solok Sumbar: 4 Luka, 32 Jiwa Mengungsi, Jalur Solok–Padang Terputus
DPR Siap Sahkan RUU Reforma Agraria, Atur Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan
KPK Usut Belasan Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Terkait Kasus Suap Bekasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Diduga Pungut Fee Proyek dan Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya–Perry Tetap Sah dan Berlaku

Selasa, 22 September 2026 - 13:48 WIB

Menkeu Suahasil: Beras Ilegal Masuk Menodai Swasembada Pangan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Perintahkan Tetap Bersaksi untuk Tiga Terdakwa Lain

Selasa, 22 September 2026 - 11:19 WIB

Banjir Bandang Solok Sumbar: 4 Luka, 32 Jiwa Mengungsi, Jalur Solok–Padang Terputus

Berita Terbaru