SEKOLAH kedinasan ini sendiri merupakan perguruan tinggi yang berbentuk ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Sebab itu, lulusan sekolah kedinasan biasanya diarahkan sehingga bisa jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) usai menamatkan studinya.
Melansir detik.com, memilih sekolah kedinasan yang sejalur dengan jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) mungkin membingungkan bagi sebagian siswa. Meski demikian, ada sejumlah instansi yang membuka pendaftaran bagi siswa lulusan IPS.
Selama menempuh pendidikan di sekolah ikatan dinas ini, mahasiswa juga akan dibebaskan dari biaya kuliah. Rekomendasi sekolah kedinasan yang cocok untuk lulusan IPS adalah sebagai berikut.
1. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)
PKN STAN membuka penerimaan taruna baru yang berasal dari jurusan IPA dan IPS. Melansir laman PKN STAN, sekolah kedinasan ini membuka 9 program studi.
Sejumlah prodi yang dimaksud adalah D4 Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, D4 Manajemen Aset Publik, D3 Akuntansi, D3 Pajak, D3 PBB/Penilai, D3 Kepabeanan dan Cukai, D3 Kebendaharaan Negara, dan D3 Manajemen Aset.
Untuk tahun ini, STAN juga mensyaratkan nilai UTBK SBMPTN 2022 dalam seleksi masuk PKN STAN 2022 seperti tahun sebelumnya. Hal ini diungkap oleh Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Budi Prasetyo Widyobroto beberapa waktu lalu.
2. Politeknik Keimigrasian dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim dan Poltekip)
Poltekim dan Poltekip merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah Kemenkumham. Seperti halnya PKN STAN, dua sekolah kedinasan ini juga membuka kesempatan bagi siswa lulusan IPS.
Lulusan Poltekim dan Poltekim ini nantinya diarahkan untuk bekerja di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi dan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian. Sementara lulusan Poltekip akan ditempatkan di jajaran Ditjen Pemasyarakatan.
Berdasarkan surat Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.04-2, tersedia empat formasi yakni formasi umum, putra/putri Papua/Papua Barat, pegawai, dan pegawai putra/putri Papua/Papua Barat.