Bisakah? Makan Minum di Kafe Bayar Pakai Sampah

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisakah makan minum di kafe bayar pakai sampah? Bisa. Hal itu bisa dilakukan di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. (ist)

Bisakah makan minum di kafe bayar pakai sampah? Bisa. Hal itu bisa dilakukan di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Bisakah makan minum di kafe bayar pakai sampah? Bisa. Hal itu bisa dilakukan di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Warga cukup bawa sampah atau barang bekas ke kantor Kelurahan Sei Agul, lalu sampah tersebut akan dinilai petugas, selanjutnya warga tersebut diberi voucher makan-minum di kafe.

“Ini salah satu upaya kita dalam menangani sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat, sekaligus menumbuhsuburkan kesadaran warga kita bahwa sampah juga mempunyai nilai ekonomis,” ujar Camat Medan Barat, Lilik didampingi Lurah Sei Agul, Muhammad Aidiel Putra Pratama, Senin (21/3) di kantornya.

Lilik menerangkan, salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution adalah penanganan kebersihan. Dalam menjalankan program tersebut diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak berkompeten. Dan, lanjutnya, inovasi penanganan sampah di Kecamatan Medan Barat ini pun terwujud oleh jalinan kolaborasi antara Kecamatan Medan Barat, star up Kepul, dan pengusaha kafe “Janji Rasa” yang berlokasi di Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul, dengan program makan dan minum bayar pakai sampah.

“Masyarakat dapat membawa sampahnya ke kantor Lurah Sei Agul setiap hari. Selanjutnya petugas dari Kepul akan menilai sampah tersebut dan memberikan voucher yang dapat digunakan, sebagai alat pembayaran di Kafe Janji Rasa setiap hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.

BACA JUGA:  Kepling Medan Barat Ditangkap Kasus Sabu

Kolaborasi ini, lanjutnya, memecahkan masalah keterbatasan tempat pembuangan sampah sementara di wilayah Kecamatan Medan Barat. Karena, sampah yang dibawa masyarakat ke Kantor Kelurahan Sei Agul akan langsung dibawa ke gudang Kepul.

“Artinya, sampah itu tidak menginap di kantor lurah, namun langsung dibawa oleh Kepul ke gudang penyimpangan mereka,” ucapnya.

Lilik menambahkan, kolaborasi penanganan sampah yang dimulai di Kelurahan Sei Agul ini juga akan dikembangkan ke kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Medan Barat.

“Kita juga akan mempeluas jaringan kolaborasi, bukan hanya dengan kafe-kafe lain, namun juga swalayan-swalayan yang ada di Medan Barat,” lanjut Lilik seraya mengatakan, kolaborasi ini juga akan menjaga agar nilai tukar sampah masyarakat ini kompetitif atau lebih tinggi dari harga pasar.

Sebelumnya, di Kelurahan Sei Agul juga telah berjalan program penanganan sampah bertajuk “Jumat Berkah”. Dalam program ini warga dapat bersedekah ke masjid dengan menukarkan sampahnya dengan uang dan menyedekahkannya ke masjid.

Lurah Sei Agul, Muhammad Aidiel Putra Pratama, menambahkan, program ini hampir sama dengan sampah warga yang dapat ditukar voucher makan minum di kafe. Bedanya, dalam program “Jumat Berkah” ini, uang hasil penukaran sampah warga disedekahkan ke masjid.

BACA JUGA:  Dikunjungi Bupati Aceh Timur, Wali Kota Medan Berbagi Informasi Tentang Pengembangan Wisata Kuliner

“Setiap hari, warga bisa datang membawa sampah ke kantor Kelurahan Sei Agul. Selanjutnya petugas juga akan melakukan penilaian dan secara terbuka akan menyampaikan jumlah uang yang akan disedekahkan sesuai hasil penilaian,” terangnya.

Aidiel menambahkan, petugas juga akan menyampaikan secara jelas nama dan lokasi masjidnya. “Kita akan menggilir satu per satu masjid yang ada di Kelurahan Sei Agul,” sebutnya seraya mengatakan, program “Jumat Berkah” ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan star up Kepul.

Dalam program ini, Kepul mengumumkan secara terbuka sampah maupun barang bekas yang dapat ditukarkan serta nilai tukarnya. Nilai sampah yang ditawarkan Kepul ini juga bersaing dengan usaha-usaha penampung barang bekas lainnya. Saat ini, sampah atau barang bekas yang dapat ditukar antara lain botol plastik, kardus, seng, ember, dirigen, kaleng, goni, panci, kertas, bahkan minyak jelantah.

Di akhir wawacara, Camat Medan Barat Lilik menegaskan, program ini akan terus disempurnakan. Diharapkan, program di Kelurahan Sei Agul ini dapat menjadi percontohan bagi kelurahan-kelurahan lain di Medan Barat.

“Dan poin yang diharapkan bisa dipetik dari program ini adalah kesadaran masyarakat akan nilai ekonomis sampah,” tutupnya.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru