Bobby Enggan Komentari Edy-Hasan Ajukan Gugatan Pilgub Sumut ke MK

Bobby Enggan Komentari Edy-Hasan Ajukan Gugatan Pilgub Sumut ke MK
Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor  urut 1 Bobby Afif Nasution enggan berkomentar saat ditanya mengenai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut nomor 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan hasil Pilgub Sumut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu nantikan pembuktiannya kan di mekanisme hukum ya, kalau kita saling menjawab di media saya rasa nggak elok karena ini kan pasti dibaca sama masyarakat,” katanya kepada pers di Medan, Rabu (11/12).

Bobby menyebut pihak yang merasa keberatan silahkan saja membuktikannya sesuai mekanisme.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan tidak ingin berpolemik soal isu dugaan keterlibatan partai cokelat dan adanya pengerahan dari sejumlah penjabat kepala daerah dalam Pilkada Sumut.

Pilkada bukan hanya bicara soal memilih pemimpin, kata dia, tetapi dalam pesta demokrasi tersebut masyarakat juga perlu diajak dan diajari soal berpolitik.

 

“Kita ingin sama-sama sepakat Pilkada ini bukan hanya memilih pemimpin, tapi juga mengajak dan mengajari masyarakat untuk berpolitik,” tuturnya.

 

Sebelumnya diinformasikan, KPU Sumut telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024 pada 9 Desember 2024.

Pos terkait