Bobby Nasution Imbau Seluruh OPD Harus Dukung Program Satu Data Medan

Kamis, 6 Januari 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Seluruh OPD harus mendukung program Satu Data Medan dengan menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses. (ist)

Seluruh OPD harus mendukung program Satu Data Medan dengan menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Seluruh OPD harus mendukung program Satu Data Medan dengan menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta memenuhi Prinsip Satu Data.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bappeda, Benny Iskandar, saat membuka Workshop Implementasi Perwal Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Medan, Kamis (6/1) secara dalam jaringan (daring) dari Ruang Command Center.

“Prinsip Satu Data tersebut yakni data yang dihasilkan harus memenuhi Standar Data, harus memiliki Metadata, harus menggunakan Kode Referensi dan Data Induk, serta harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data,” sebut Bobby Nasution dalam pembukaan yang turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Arrahman Pane, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Medan Enny Nuryani Nasution, dan Kabid Statistik dan Informasi Publik Dumaria Evi Gultom tersebut.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Dukung Pelantikan DPD Perkumpulan Marga Aritonang Sumut

Bobby Nasution mengharapkan pelaksanaan workshop ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya data untuk pengendalian, perencanaan, dan perumusan kebijakan pembangunan kota sehingga terwujud Medan Satu Data, Medan Satu Peta, Medan Satu Mata, dan Medan Satu kata.

“Data memiliki fungsi strategis dalam menganalisis permasalahan dan menyusun perencanaan untuk membuat kebijakan,” sebut Bobby Nasution seraya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga program Medan Satu Data dapat diwujudkan bersama.

Sebelumnya, Kepala BPS Medan, Enny Nuryani Nasution, mengatakan ketentuan Satu Data yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan ini, lanjutnya, merupakan acuan penyelengaraan tata kelola data pada lingkup pemerintahan. “Peraturan Presiden dimaksud, telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Medan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Medan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bobby Nasution: Pertanian Sektor Unggulan di Sumut

Dalam penyelenggaraan Satu Data Kota Medan lanjutnya, terdapat 3 (tiga) peran, yaitu Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data. BPS sebagai salah satu Pembina Data berperan antara lain untuk menetapkan Standar Data dan Metadata yang berlaku lintas instansi berperan memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data, serta berperan dalam pembinaan data sektoral.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh perwakilan seluruh OPD dan Kecamatan di lingkungan Pemko Medan. Workshop ini diisi dengan penyampaian materi antara lain tentang Standar Data dan Metadata dari BPS Medan dan Support System dari Dinas Kominfo Medan.(D|Red-08|rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru