Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM Memeras Kepala Sekolah

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga oknum aktivis lembaga swadaya masyarakat  (LSM) Garuda Sakti saat diamankan di Mapolres Padang Lawas, Sumatera Utara, Minggu  (19/1).  Foto:  Humas Polres Palas

Tiga oknum aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Garuda Sakti saat diamankan di Mapolres Padang Lawas, Sumatera Utara, Minggu (19/1). Foto: Humas Polres Palas

Padang Lawas-Mediadelegasi: Petugas Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap tiga oknum aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Garuda Sakti karena melakukan tindak pidana dugaan pemerasan terhadap Kepala SMP Negeri 1 Sosa Julu, Masitoh Hasibuan.

Informasi yang dirangkum Mediadelegasi, Medan, Senin (20/1), tiga oknum LSM itu mendatangi SMP Negeri 1 Sosa Julu, Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara dengan alasan memantau realisasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika mengatakan ketiga pelaku, masing-masing berinisial BTZ (48), AZ (54), dan AL (47).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai,” katanya, Minggu (19/1).

Apabila uang yang diminta tidak diberi, maka mereka mengancam mempublikasikan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

BACA JUGA:  Desa Ulu Aer, Bantuan Covid-19 Dibayarkan 2 Bulan

“Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang,” ucap Kapolres Palas.

Aksi para pelaku semakin berani ketika mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun.

Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000 dalam amplop berwarna kuning.

Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas, IPTU B.C. Nasution, yang segera melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Palas bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

Ketiga pelaku diamankan saat berusaha meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2599 SED.

BACA JUGA:  Pemandian Alam Siraisan Palas, Objek Wisata Yang Terlupakan

Polisi menemukan barang bukti berupa amplop kuning berisi uang hasil pemerasan 59 lembar uang pecahan Rp 50.000, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers.

“Polisi mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang,” ucapnya.

AKBP Diari Astetika mengapresiasi keberanian korban dalam kasus ini dan meminta agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika mengalami hal serupa.

“Polisi tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tuturnya. D/Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas
Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan
Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas
Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar
Bobby Nasution Janji Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel
Bobby Nasution Apresiasi Pesta Gondang Naposo Dalam Rangka HUT Bhayangkara, Kenalkan Adat Istiadat di Era Modern
Jalur Mengintai Maut Sibuhuan-Bandara Aekgodang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan

Jumat, 25 April 2025 - 13:59 WIB

Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas

Rabu, 9 April 2025 - 18:59 WIB

Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar

Berita Terbaru