Bobby Nasution Lantik 54 Pejabat Fungsional Pemkot Medan

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang diwakili oleh Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting, resmi melantik 54 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Medan. Pelantikan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Bobby sebagai Wali Kota Medan pada 20 Februari 2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan pada Jumat (14/2/2025). Dalam sambutannya, Topan Obaja Putra Ginting menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Topan.

Ia juga mengingatkan para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk menjadikan amanah tersebut sebagai motivasi dalam bekerja lebih baik. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki keistimewaan karena tetap dipertahankan meskipun pejabat yang bersangkutan mendapatkan posisi struktural.

“Mari bersyukur dengan cara menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Masa jabatan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Aulia Rachman sebagai Wakil Wali Kota Medan akan berakhir pada 20 Februari 2025. Pada tanggal tersebut, akan dilakukan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024. Bobby sendiri dijadwalkan untuk dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara, sementara posisi Wali Kota Medan akan diisi oleh Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Zakiyuddin Harahap sebagai wakilnya.

Sebaran 54 Pejabat Fungsional yang Dilantik

  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan: 5 orang
  • Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan: 1 orang
  • Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan: 2 orang
  • Dinas Kesehatan Kota Medan: 6 orang
  • Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan: 2 orang
  • Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan: 4 orang
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan: 27 orang
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan: 4 orang
  • Inspektorat Kota Medan: 1 orang
  • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan: 2 orang

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan serta memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal menjelang pergantian kepemimpinan.

Pos terkait