Dihadapan massa yang menghadiri acara bertajuk Pesta Rakyat tersebut, ia menyatakan akan memperkuat program Restorative Justice atau keadilan restoratif di Simalungun.
Sebab, Simalungun merupakan salah satu daerah perkebunan yang memungkinkan tingginya masalah kesenjangan
sosial.
“Bang JR cerita ke saya kadang ada inang kita yang karena lapar, diambil lah berondolan perkebunan sawit, dimasukkan ke karung. Selain sawitnya masuk ke karung, inang ini pun ikut masuk. Masuk penjara,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya membuat program Restorative Justice bukan untuk menghilangkan hukuman, bukan juga boleh mengambil berondolan kelapa sawit, melainkan menggantikan hukuman.
“Kalau karena alasannya kelaparan, nanti akan kita gantikan hukumannya bukan dipenjara. Tapi hukuman sosial, seperti membersihkan rumah ibadah. Ini akan kita lakukan,” beber dia.
Hal itu dilakukan agar perusahaan-perusahaan di sekitar masyarakat memiliki rasa tanggung jawab mensejahterakan masyarakat sekitar.
“Ini yang harus sama-sama kita lakukan ke depannya di Simalungun khususnya dan di Sumut pada umumnya,” ujar Bobby. D/Red