Tuan Rondahaim Saragih, “Napoleon-nya Orang Batak”, Resmi Jadi Pahlawan Nasional Pertama dari Simalungun

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Raja ke-14 Kerajaan Raya Simalungun, Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara. (Foto: Ist)

Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Raja ke-14 Kerajaan Raya Simalungun, Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara. (Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025). Salah satu di antaranya adalah Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Raja ke-14 Kerajaan Raya Simalungun, Sumatera Utara.

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penetapan ini menjadikan Rondahaim sebagai pahlawan nasional pertama asal Simalungun, Sumatera Utara, sekaligus simbol perjuangan rakyat setempat dalam mempertahankan kedaulatan dan persatuan bangsa di era kolonial.

Tuan Rondahaim Saragih lahir pada tahun 1828 di wilayah Simalungun. Ia merupakan keturunan bangsawan Batak dan memimpin Kerajaan Raya Simalungun sebagai raja ke-14 pada abad ke-19. Gelar kehormatannya, “Namabajan”, mencerminkan perannya sebagai pemimpin diplomatik dan tokoh adat yang disegani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak muda, Rondahaim dikenal sebagai pemimpin visioner yang memperjuangkan persatuan di antara kerajaan-kerajaan Batak yang sering terpecah karena adat dan konflik wilayah. Dia memadukan pengetahuan adat, politik, dan strategi perang tradisional menjadi dasar perjuangan melawan kolonialisme Belanda.

Berkat kecerdikannya dalam taktik gerilya, masyarakat Simalungun menjulukinya sebagai “Napoleon-nya Orang Batak”, karena mampu melawan pasukan Belanda dengan peralatan sederhana namun strategi matang.

BACA JUGA:  Presiden: Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Pada masa kolonial Belanda, wilayah Sumatera Utara menjadi sasaran ekspansi pemerintah kolonial dan VOC. Belanda menerapkan strategi “devide et impera” atau politik pecah belah untuk menguasai kerajaan-kerajaan lokal.

Melihat ancaman ini, Rondahaim memimpin perlawanan besar-besaran untuk mempertahankan kedaulatan Tanah Batak. Dia memobilisasi pasukan dan menjalin diplomasi dengan para raja di wilayah Simalungun seperti Raja Siantar, Bandar, Sidamanik, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Silimakuta, dan Dolok Silau.

Dia menginisiasi pertemuan rahasia antarkerajaan, menyatukan kekuatan adat, dan membangun front bersama menghadapi penjajahan Belanda. Strategi ini tidak hanya memperkuat pertahanan lokal, tetapi juga mencegah perpecahan di antara kerajaan-kerajaan pribumi.

Sebagai ahli strategi, Rondahaim memimpin serangan gerilya di hutan-hutan pegunungan Simalungun. Dia memanfaatkan pengetahuan lokal untuk melakukan penyergapan mendadak, memutus jalur logistik musuh, serta melindungi rakyat dari pajak paksa dan kerja rodi.

Perlawanan Rondahaim bahkan meluas hingga ke Sumatera Timur dan Aceh, dia menjalin koordinasi dengan pejuang lain untuk mengganggu dominasi kolonial Belanda. Dengan persenjataan terbatas, dia menggunakan taktik hit-and-run yang menimbulkan kerugian besar bagi pihak Belanda tanpa banyak korban di pihak rakyat.

BACA JUGA:  Yusril Dukung Pengusulan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Pahlawan Nasional

Selain perjuangan fisik, Rondahaim juga menanamkan semangat nasionalisme awal kepada masyarakat Batak. Di bawah kekuasaannya, Kerajaan Raya menjadi satu-satunya kerajaan di Sumatera Utara yang tak dapat ditaklukan Kolonial.

Atas jasanya, Rondahaim sebelumnya telah dianugerahi Bintang Jasa Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 077/TK/Tahun 1999 pada 13 Agustus 1999. Namun, pengakuan sebagai Pahlawan Nasional baru terealisasi pada tahun 2025, setelah melalui proses panjang.

Usulan gelar pahlawan untuk Rondahaim telah diajukan sejak 2010. Pada Maret 2025, namanya disetujui oleh Tim Peneliti, Pengkaji, dan Pengembangan Gelar Pahlawan Nasional (TP2GP) Kementerian Sosial, dan diumumkan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.

Penetapan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa dan negara, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya dan sejarah bangsa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir
Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut
Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit
Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan
Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas
Bareskrim Sita Aset Keluarga Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12 WIB

Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

Kamis, 30 April 2026 - 14:21 WIB

Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB