BPD Sosopan Harus Awasi Penggunaan Dana Desa

BPD Sosopan Harus Awasi Penggunaan Dana Desa
Berfoto bersama usai pelantikan BPD Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Labusel. Foto: D|Ist

Labusel-Mediadelegasi: Camat Sosopan Mukti Ali belum lama ini resmi melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sosopan, Kecamatan Kotapinang di Kantor Camat Kotapinang.

Pelantikan yang juga dihadiri Kadis Pemdes Labusel Julkarnaen Siregar bersama Kepala Desa Sosopan Irfan Nasution dan seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Kotapinang.

Camat Kotapinang memberikan arahan kepada anggota BPD yang baru dilantik. Menurutnya, tugas dan fungsi anggota BPD antara lain mengawasi dana desa dan membantu setiap program bersumber dari dana desa.

“Hari BPD Sosopan telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas dan fungsi,” katanya.

Sedangkan Kadis Pemdes Julkarnaen Siregar mengimbau agar BPD membuat laporan ketika masa jabatan tersisa enam bulan lagi.

Turut hadir pada pelantikan BPD Sosopan itu, Koramil KP.1109, Bhabinsa Desa Sosopan Serka Saipul Bahri Siregar dan dari kepolisian Babinkamtibmas. D|Lbs-50

Pos terkait