Pangdam Jaya Naik Bintang Tiga Lewat Validasi TNI

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan validasi organisasi terhadap jabatan Pangdam Jaya, di mana kini menyandang pangkat bintang tiga atau Letjen TNI. Foto: Ist.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan validasi organisasi terhadap jabatan Pangdam Jaya, di mana kini menyandang pangkat bintang tiga atau Letjen TNI. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia melakukan validasi organisasi terhadap jabatan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta. Dalam kebijakan terbaru tersebut, posisi Pangdam Jaya kini ditetapkan diisi oleh perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen) TNI.

Pangdam Jaya Resmi Berpangkat Letjen TNI

Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang ditandatangani Panglima TNI pada Senin (10/3/2026). Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan struktur organisasi pada posisi Pangdam Jaya yang sebelumnya dijabat perwira berpangkat mayor jenderal.

Dengan adanya validasi organisasi tersebut, Deddy Suryadi yang saat ini menjabat Panglima Kodam Jaya/Jayakarta otomatis memperoleh kenaikan pangkat dari Mayor Jenderal (Mayjen) menjadi Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur jabatan baru.

Informasi terkait perubahan tersebut beredar luas di lingkungan internal TNI dan sejumlah sumber membenarkan adanya kebijakan tersebut. Namun hingga kini pihak resmi TNI belum memberikan penjelasan detail mengenai perubahan struktur tersebut.

BACA JUGA:  Kompol Dedi Kurniawan Divonis PTDH Terkait Kasus Narkoba, Dalih Penyelidikan Ditolak

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah belum memberikan tanggapan resmi terkait validasi organisasi yang berdampak pada jabatan Pangdam Jaya.

Dalam struktur militer Indonesia, Pangdam Jaya merupakan salah satu jabatan strategis karena wilayah kerjanya mencakup ibu kota negara. Posisi ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/program-jaga-desa-dorong-tata-kelola-pemerintahan-bersih/

Kodam Jaya bertanggung jawab terhadap pengamanan berbagai objek vital negara, termasuk pusat pemerintahan, instalasi militer, hingga kawasan strategis nasional yang berada di wilayah ibu kota.

Karena perannya yang strategis, jabatan Pangdam Jaya sering kali dipegang oleh perwira tinggi yang memiliki rekam jejak karier yang kuat. Bahkan tidak jarang pejabat yang pernah menduduki posisi ini kemudian menempati jabatan penting di tingkat nasional.

BACA JUGA:  BPOM Tegas: Produsen Kosmetik Berbahan Berbahaya Terancam 12 Tahun Penjara

Deddy Suryadi sendiri merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1996 dari kecabangan Infanteri. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Sepanjang karier militernya, Deddy pernah mengemban berbagai jabatan penting di lingkungan Kopassus. Beberapa di antaranya adalah Komandan Regu di satuan Sandhi Yudha serta sejumlah posisi strategis lainnya di korps baret merah tersebut.

Sebelum menjabat Pangdam Jaya, ia juga pernah dipercaya menjadi Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus hingga akhirnya menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Dengan perubahan struktur jabatan ini, posisi Pangdam Jaya diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengamanan wilayah ibu kota serta mendukung stabilitas nasional yang menjadi tanggung jawab utama TNI. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Pangdam Jaya Naik Bintang Tiga Lewat Validasi TNI”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru