Pangdam Jaya Naik Bintang Tiga Lewat Validasi TNI

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan validasi organisasi terhadap jabatan Pangdam Jaya, di mana kini menyandang pangkat bintang tiga atau Letjen TNI. Foto: Ist.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan validasi organisasi terhadap jabatan Pangdam Jaya, di mana kini menyandang pangkat bintang tiga atau Letjen TNI. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia melakukan validasi organisasi terhadap jabatan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta. Dalam kebijakan terbaru tersebut, posisi Pangdam Jaya kini ditetapkan diisi oleh perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen) TNI.

Pangdam Jaya Resmi Berpangkat Letjen TNI

Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang ditandatangani Panglima TNI pada Senin (10/3/2026). Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan struktur organisasi pada posisi Pangdam Jaya yang sebelumnya dijabat perwira berpangkat mayor jenderal.

Dengan adanya validasi organisasi tersebut, Deddy Suryadi yang saat ini menjabat Panglima Kodam Jaya/Jayakarta otomatis memperoleh kenaikan pangkat dari Mayor Jenderal (Mayjen) menjadi Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur jabatan baru.

Informasi terkait perubahan tersebut beredar luas di lingkungan internal TNI dan sejumlah sumber membenarkan adanya kebijakan tersebut. Namun hingga kini pihak resmi TNI belum memberikan penjelasan detail mengenai perubahan struktur tersebut.

BACA JUGA:  Babinsa Hingga Bhabinkamtibmas akan Gunakan Pindad Maung

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah belum memberikan tanggapan resmi terkait validasi organisasi yang berdampak pada jabatan Pangdam Jaya.

Dalam struktur militer Indonesia, Pangdam Jaya merupakan salah satu jabatan strategis karena wilayah kerjanya mencakup ibu kota negara. Posisi ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/program-jaga-desa-dorong-tata-kelola-pemerintahan-bersih/

Kodam Jaya bertanggung jawab terhadap pengamanan berbagai objek vital negara, termasuk pusat pemerintahan, instalasi militer, hingga kawasan strategis nasional yang berada di wilayah ibu kota.

Karena perannya yang strategis, jabatan Pangdam Jaya sering kali dipegang oleh perwira tinggi yang memiliki rekam jejak karier yang kuat. Bahkan tidak jarang pejabat yang pernah menduduki posisi ini kemudian menempati jabatan penting di tingkat nasional.

BACA JUGA:  Sidang Penghasutan Demo Agustus Dilanjut

Deddy Suryadi sendiri merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1996 dari kecabangan Infanteri. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Sepanjang karier militernya, Deddy pernah mengemban berbagai jabatan penting di lingkungan Kopassus. Beberapa di antaranya adalah Komandan Regu di satuan Sandhi Yudha serta sejumlah posisi strategis lainnya di korps baret merah tersebut.

Sebelum menjabat Pangdam Jaya, ia juga pernah dipercaya menjadi Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus hingga akhirnya menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Dengan perubahan struktur jabatan ini, posisi Pangdam Jaya diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengamanan wilayah ibu kota serta mendukung stabilitas nasional yang menjadi tanggung jawab utama TNI. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Pangdam Jaya Naik Bintang Tiga Lewat Validasi TNI”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru