Guru SD Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Pacar

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat dijemput oleh keluarganya untuk dikuburkan di Inhu. Seorang guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Dumai ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Ahmad Yani Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (12/3/2026). Foto: Ist.

Korban saat dijemput oleh keluarganya untuk dikuburkan di Inhu. Seorang guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Dumai ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Ahmad Yani Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (12/3/2026). Foto: Ist.

Dumai-Mediadelegasi: Guru SD tewas secara tragis di rumah kontrakannya di kawasan Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Kamis (12/3/2026) pagi. Korban diketahui bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26) yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah yang ditempatinya.

Guru SD Tewas Bersimbah Darah, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Korban diketahui merupakan tenaga pengajar di SD Santo Tarcisius. Aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial BM (27) yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Dumai Angga Febrian Herlambang mengatakan korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga serta rekan korban. Dari hasil penyelidikan awal, aparat kemudian mengamankan BM yang merupakan mantan pacar korban.

BACA JUGA:  Danantara: BUMN Karya Sakit Akibat Proyek Tanpa Perencanaan Matang dan 'Kanibalisme' Tender

Terduga pelaku diamankan di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir setelah polisi melakukan penelusuran. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/penyiraman-air-keras-aktivis-kontras-dikecam-dpr

Menurut keterangan kepolisian, dugaan sementara motif peristiwa tersebut berkaitan dengan rasa cemburu. Pelaku diduga tidak menerima korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Peristiwa bermula pada Rabu (11/3/2026) sore ketika korban menghubungi seorang rekannya untuk datang ke rumah kontrakannya. Korban merasa khawatir karena mantan pacarnya berencana datang menemuinya.

Rekan korban kemudian tiba di kontrakan sekitar pukul 17.10 WIB. Saat itu korban sedang bersiap untuk keluar rumah karena memiliki pekerjaan terkait analisis nilai ujian siswa.

Tidak lama kemudian, BM datang ke rumah tersebut dan langsung menanyakan hubungan antara korban dan rekannya. Percakapan sempat terjadi di dalam rumah sebelum akhirnya korban meminta BM untuk meninggalkan tempat itu.

BACA JUGA:  Hadir dengan Infus di Tangan, Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Kasus Laptop Chromebook

Setelah kejadian tersebut, korban dan rekannya sempat keluar dari rumah kontrakan. Sementara itu, BM kembali menuju mobilnya yang diparkir di sekitar area masjid yang tidak jauh dari lokasi.

Keesokan paginya sekitar pukul 06.30 WIB, rekan korban kembali datang untuk memastikan kondisi korban sebelum berangkat bekerja. Mereka sempat bertemu dan berpamitan sebelum rekannya pergi menuju tempat kerja.

Namun sekitar pukul 08.37 WIB, rekan korban menerima kabar bahwa Tika ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru