Simalungun-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Simalungun TA 2024 ini merupakan penyerahan LHP LKPD pertama bagi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Tahun 2025.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan kriteria kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pemkab Simalungun berhasil mempertahankan opini WTP setelah sebelumnya juga meraih opini WTP pada tahun 2023. Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian opini ini.