BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

Jakarta-Mediadelegasi: Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) buka suara terkait adanya auditor yang meminta uang Rp 12 miliar kepada pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengkondisikan laporan keuangan agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK berjanji akan memberi sanksi untuk auditor tersebut.

“Tentang persidangan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat Mantan Menteri Pertanian SYL, yang menyebut bahwa oknum auditor di BPK meminta uang untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK menyampaikan bahwa BPK tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar,” kata keterangan resmi yang dikutip dari bpk.go.id, Jumat (10/5/2024).

BPK mengklaim, dalam melaksanakan tugas dengan sesuai standar berlaku. Apabila ada auditor yang menyelewengkan jabatannya bakal diproses etik.”Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik,” katanya.

Pos terkait