Prabowo Minta Panglima TNI Dan Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Penyelundupan

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto:Ist)

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara perlu bersikap tegas dalam mengelola sumber daya dan tidak tunduk pada segelintir pihak, termasuk korporasi. Ia juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyelundupan.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat menutup sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Menurut Prabowo, salah satu pelajaran besar yang harus diambil adalah pentingnya pengelolaan sumber daya nasional secara disiplin.

Prabowo menyoroti masih banyaknya kebocoran yang terjadi akibat praktik ilegal, seperti pembalakan hutan, pertambangan ilegal, dan penyelundupan, yang berdampak besar terhadap ekonomi dan lingkungan.

“Pelajaran yang kita simak dari ini semua bahwa kita perlu benar-benar mengelola sumber daya kita. Banyak sekali sumber daya kita yang bocor, sedikit demi sedikit kita tutup,” kata Prabowo.

BACA JUGA:  Ahok Tegaskan Impor Minyak Pertamina Bukan Penyimpangan

Prabowo mengambil contoh kasus penyelundupan tambang ilegal di Bangka Belitung yang diungkap beberapa waktu lalu. Prabowo mendapat laporan adanya anggota TNI-Polri yang terlibat. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri dan Panglima TNI menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus penyelundupan.

“Ini mewaspadai kita. Penyelundupan ini menyebabkan kerugian besar bagi ekonomi kita. Contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama. Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” ujarnya.

“Ini benar-benar saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini. dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius,” lanjut Prabowo.

BACA JUGA:  Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa

Pernyataan Prabowo ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan adanya ketegasan dari Presiden, diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku kejahatan.

Pemberantasan praktik ilegal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru