Simalungun-Mediadelegasi: Sekelompok orang mengatasnamakan Brigade 01 (Barisan Relawan Penggerak Desa) menggelar aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD Simalungun, Kamis (25/11). Massa menuntut pemerintah untuk mengelola Dana Desa sesuai aturan dan transparan.
Koordinator aksi, Royani Harahap meminta dikeluarkan regulasi terkait penggunaan Dana Desa dan tahapan-tahapan penggunaan Dana Desa. Transparansi dalam pembagian Dana Desa dinilai sangat penting.
“Dalam hal ini sudah banyak permasalahan yang timbul selama bergulirnya Dana Desa 7 tahun ini. Kita tahu, bagaimana serapannya, adanya intervensi-intervensi dari yang terkait dengan desa,” ucap Royani.
Brigade 01 juga meminta supaya dijalankan aturan (regulasi) yang ada di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami dari Brigade 01 mendesak supaya reshufle DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) sampai ke akar akarnya,” pungkas Royani.
Menyahuti aspirasi massa, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait mengatakan, siap menampung tuntutan Brigade 01 dan akan memmerjuangkannya. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Massa Brigade 01 melanjutkan aksi di Kantor Bupati Simalungun, Kamis (25/11). Namun, kali ini dihadang barisan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pintu gerbang kantor bupati.
Hal itu membuat suasana cukup tegang. Massa pun berupaya menerobos barisan Satpol PP hingga merangsek ke dekat pintu kantor bupati. Kemudian, dilakukan orasi secara bergantian dan sejumlah spanduk dibentangkan. Tuntutan massa sama seperti yang disampaikan di DPRD Simalungun.
“Segera mereshufle DPMPN sampai ke akar-akarnya kalau mau desa itu baik, kalau mau desa itu menuju mandiri, kalau mau desa itu maju, tanpa ada intervensi dari dinas, instansi manapun,” kata koordinator aksi, Royani Harahap.
Massa cukup kecewa karena tidak ada pejabat penting di lingkungan Pemkab Simalungun yang datang menanggapi aspirasi massa. Mereka kemudian membubarkan diri. D|Red-05






