Bunga KUR Dibebaskan Pemerintah Untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantu Pemulihan UMKM Sumatra, Airlangga: Bunga KUR 0% di 2026. (Foto:Ist)

Bantu Pemulihan UMKM Sumatra, Airlangga: Bunga KUR 0% di 2026. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan strategis untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dengan cara membebaskan bunga KUR kepada masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan adanya relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para debitur yang menjadi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi di daerah pascabencana. Menurut Airlangga, keringanan ini dirancang untuk memberikan ruang napas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa bangkit tanpa terbebani kewajiban bunga bank yang tinggi.

Skema relaksasi yang ditawarkan tergolong sangat masif dan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Pada tahun 2026 ini, pemerintah memutuskan untuk membebaskan bunga kredit KUR sepenuhnya alias menjadi 0% bagi para debitur yang terdampak di tiga provinsi tersebut.

Penghapusan bunga di tahun pertama ini diharapkan dapat memicu perputaran modal usaha kembali mengalir di tingkat akar rumput. Dengan bunga 0%, debitur hanya perlu fokus pada pengelolaan pokok pinjaman dan pemulihan aset usaha mereka yang sempat rusak atau terhenti akibat bencana.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Bantah Persekongkolan dalam Kasus Chromebook: Tak Ada Bukti, Tak Kenal Terdakwa Lain

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mengalami penyesuaian secara gradual pada tahun-tahun berikutnya. Memasuki tahun 2027, suku bunga KUR bagi debitur terdampak ini akan naik secara bertahap menjadi 3%, yang masih berada di bawah angka bunga normal.

Selanjutnya, pada tahun 2028, suku bunga diproyeksikan baru akan kembali pulih ke level normal, yaitu 6%. Pemerintah menilai masa transisi selama dua tahun (2026-2027) sudah cukup memadai untuk mengembalikan stabilitas finansial para pelaku usaha yang terdampak bencana.

“Tahun pertama ini bunganya kita nol kan, di 2026. Tahun 2027 dan 2028 baru secara bertahap kembali ke angka 6%,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/gelombang-demonstrasi-di-iran-korban-217-orang/

Selain pembebasan bunga, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah memberikan ruang yang luas untuk restrukturisasi kredit. Langkah ini bertujuan untuk menata kembali jadwal pembayaran utang agar sesuai dengan kemampuan finansial debitur yang sedang dalam masa pemulihan.

Pemerintah juga memberlakukan moratorium terhadap status kolektibilitas atau tingkat kelancaran pembayaran kredit bagi para korban. Hal ini sangat penting agar skor kredit para debitur tetap terjaga dan mereka tidak masuk ke dalam daftar hitam perbankan akibat kondisi kahar (force majeure).

BACA JUGA:  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang Perlindungan Guru

“Jadi itu sudah kami siapkan, yang pertama adalah kita moratorium katakanlah kolektibilitasnya, sehingga debitur diberikan waktu dan ketenangan untuk melakukan restrukturisasi,” tegas Airlangga dengan nada optimis.

Pemerintah Gratiskan Bunga KUR Untuk Korban Bencana Sumatera

Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan perbankan penyalur KUR, terus diperkuat untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran. Verifikasi data debitur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi kunci utama agar manfaat 0% ini benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Langkah ini diharapkan menjadi katalisator bagi kebangkitan ekonomi di Pulau Sumatera. Dengan dukungan penuh dari sisi pembiayaan, pemerintah optimis produktivitas masyarakat di wilayah terdampak bencana dapat segera kembali normal bahkan lebih kuat dari sebelumnya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru