Bupati Langkat Terima DIPA dan TKDD Rp1,8 Triliun

Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat
Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Langkat menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, sebesar Rp1,8 Triliun lebih dari Pemerintah Pusat. 

Dokumen diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA, diserahkan langsung oleh Gubsu H Edy Rahmayadi pada acara penyerahan dokumen DIPA dan TKDD Tahun 2021 kepada Satuan Kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, di Pendopo Rumdis Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (27/11/2020). 

Total alokasi dana yang ditransfer ke Kabupaten Langkat dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.824.202.664.000. yang terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp1.610.942.915.000. dan Dana Insentif Daerah yang berupa Dana Desa sebesar Rp213.259.749.000.

Bacaan Lainnya

Rincian Dana Perimbangan terdiri dari; Dana Transfer Umum sebesar Rp1.251.624.601.000 dan Dana Transfer Khusus sebesar Rp359.318.314.000. 

Di kesempatan itu, Bupati Langkat menegaskan bahwa Pemkab Langkat akan segera menggunakan dana tersebut untuk percepatan pembangunan pada kondisi sulit ini di negeri bertuah, sesuai intruksi Presiden dan Gubernur Sumatera Utara. 

“Kami akan segera mengunakan dana ini, agar percepatan pembangunan segera dirasa masyarakat Langkat di situasi yang serba sulit ini, sehingga roda ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat yang sebelumnya tidak stabil selama masa covid ini, segera pulih kembali,” ungkapnya.

Pemkab Langkat akan berupaya semaksimal mungkin, menggerakkan sekaligus meningkatkan roda perekonomian masyarakat, di masa New Normal ini, baik dengan menggunakan DIPA dan TKDD, juga potensi serta sumber lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Sementara, Gubsu pada sambutannya menjelaskan, reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif dan efisien dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat, serta tugas utama pemerintah membantunya. Karena itu, dorongan percepatan pembangunan oleh negara di masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu.

Pos terkait