Bupati Langkat Terima DIPA dan TKDD Rp1,8 Triliun

- Penulis

Sabtu, 28 November 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat

Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Langkat menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, sebesar Rp1,8 Triliun lebih dari Pemerintah Pusat. 

Dokumen diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA, diserahkan langsung oleh Gubsu H Edy Rahmayadi pada acara penyerahan dokumen DIPA dan TKDD Tahun 2021 kepada Satuan Kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, di Pendopo Rumdis Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (27/11/2020). 

Total alokasi dana yang ditransfer ke Kabupaten Langkat dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.824.202.664.000. yang terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp1.610.942.915.000. dan Dana Insentif Daerah yang berupa Dana Desa sebesar Rp213.259.749.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Dana Perimbangan terdiri dari; Dana Transfer Umum sebesar Rp1.251.624.601.000 dan Dana Transfer Khusus sebesar Rp359.318.314.000. 

Di kesempatan itu, Bupati Langkat menegaskan bahwa Pemkab Langkat akan segera menggunakan dana tersebut untuk percepatan pembangunan pada kondisi sulit ini di negeri bertuah, sesuai intruksi Presiden dan Gubernur Sumatera Utara. 

“Kami akan segera mengunakan dana ini, agar percepatan pembangunan segera dirasa masyarakat Langkat di situasi yang serba sulit ini, sehingga roda ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat yang sebelumnya tidak stabil selama masa covid ini, segera pulih kembali,” ungkapnya.

BACA JUGA:  HMI Langkat Gelar Konferensi Cabang ke-XI

Pemkab Langkat akan berupaya semaksimal mungkin, menggerakkan sekaligus meningkatkan roda perekonomian masyarakat, di masa New Normal ini, baik dengan menggunakan DIPA dan TKDD, juga potensi serta sumber lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Sementara, Gubsu pada sambutannya menjelaskan, reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif dan efisien dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat, serta tugas utama pemerintah membantunya. Karena itu, dorongan percepatan pembangunan oleh negara di masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu.

Jadi dari awal (Desember 2020), harus disiapkan administrasinya. Sehingga di Januari (2021), proyek sudah bisa dikerjakan. Karena rakyat butuh uang segar saat ini. Mereka sangat berharap dari APBD, sebab pendapatan dari yang lain masih sulit,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur pun menekankan tiga hal terkait antisipasi dampak dari masalah pandemi yang menimpa dunia saat ini. Yakni pertama soal kesehatan rakyat, meskipun secara statistik cenderung turun dalam periode beberapa pekan terakhir. Sebab tindakan antisipatif harus terus dilakukan karena penyebaran virus belum selesai.

“Kedua, dari sekian banyak pembatasan dan kelambatan ekonomi yang bersifat global, berpengaruh langsung ke wilayah kita. Jadi kita harus mensiasati, tetapi tetap mengacu pada regulasi. Jangan kita memanfaatkan kondisi (pandemi) ini untuk merugikan negara, dengan memperkaya diri dan memperkaya orang lain,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gowes Bareng, Dispora Langkat Berikan Tali Asih

Sementara pesan ketiga, adalah sensitifitas akibat dampak kesehatan dan ekonomi bagi kehidupan sosial masyarakat. “Ada kecenderungan rasa jenuh yang dialami warga, karena perekonomian yang melambat, membuat pendapatan rakyat semakin tidak menentu, sehingga berpotensi memunculkan konflik.

“Untuk itu, marilah kita tetap fokus kepada perbaikan. Ini tugas kita bersama, lakukan yang terbaik untuk rakyat,” sebutnya.

Selanjutnya untuk diketahui, pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima dana transfer daerah sebesar Rp7,443 Triliun lebih, dengan pembagian, Dana Transfer Umum Rp2,994 Triliun lebih yang dialokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp449,398 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,545 Triliun.

Sedangkan Dana Transfer Khusus sebesar Rp4,449 Triliun lebih, dengan rincian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp387,905 Miliar serta DAK Non Fisik sebesar Rp4,061 Triliun.  Lalu DIPA untuk Satker dan Pemkab/Pemko se-Sumut totalnya sebesar Rp22,99 Triliuan dan TKKD total sebesar Rp41,02 Triliun. D|Lkt-77

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026
BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor
Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat
Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba
Gubernur Sumut Serahkan Asuransi Kepada 1.600 Nelayan di Langkat
Tindakan Tegas Polsek Tanjungpura: Amankan Pelaku Pungli di Perlintasan Rel Kereta Api
Pekan Imunisasi Dunia: TP PKK Langkat Dukung Peningkatan Cakupan Imunisasi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana

Senin, 29 September 2025 - 12:58 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026

Minggu, 28 September 2025 - 21:36 WIB

BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor

Sabtu, 27 September 2025 - 22:37 WIB

Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat

Jumat, 5 September 2025 - 20:51 WIB

Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba

Berita Terbaru