Simalungun-Mediadelegasi : Tragedi duka menyelimuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Reynanda Primta Ginting (26), seorang staf pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) yang juga calon jaksa lulusan tahun 2025, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di Sungai Asahan. Kejadian nahas ini terjadi saat Reynanda tengah berupaya menangkap seorang oknum kepala desa dan bendaharanya yang diduga terlibat kasus korupsi dana desa tahun 2024.
Reynanda, calon jaksa muda yang penuh dedikasi, dikenal sebagai sosok yang baik dan loyal dalam menjalankan tugasnya. Ia merupakan bagian dari tim Pidsus yang tengah menangani kasus dugaan penyelewengan dana desa di wilayah tersebut. Upaya penangkapan terhadap oknum kepala desa dan bendaharanya dilakukan di Kisaran, sebuah kota yang terletak di Kabupaten Asahan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Reynanda dan timnya tengah melakukan pengejaran terhadap saksi kunci kasus tersebut. Dalam upaya penangkapan, diduga terjadi insiden yang menyebabkan Reynanda terjatuh ke Sungai Asahan dan terseret arus hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, membenarkan kabar duka tersebut. “Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi Penghulu (Kepala Desa) dan Bendaharanya yang saat itu didapati di Kisaran,” ujar Edison. Kepergian Reynanda meninggalkan kesedihan mendalam bagi rekan-rekannya di Kejari Simalungun.
Pihak Kejari Simalungun menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Reynanda. Mereka mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Reynanda dalam menegakkan hukum, meskipun nyawanya harus menjadi taruhannya. Proses evakuasi jenazah Reynanda telah dilakukan dan selanjutnya akan diurus pemakamannya.
Polisi setempat saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kronologi kejadian yang menyebabkan Reynanda hanyut di Sungai Asahan. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti untuk mengungkap secara rinci peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses investigasi selesai.
Kasus dugaan korupsi dana desa yang tengah ditangani Reynanda dan timnya akan tetap dilanjutkan. Kejari Simalungun berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke meja hijau. Kehilangan Reynanda tidak akan menyurutkan semangat penegakan hukum di Kejari Simalungun.
Kepergian Reynanda Primta Ginting menjadi pengingat akan pengorbanan para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Dedikasi dan pengabdiannya dalam upaya pemberantasan korupsi patut dihargai dan dikenang. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam menjalankan tugas dan selalu mengutamakan keselamatan. D|Red.