Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum memberi izin untuk pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut di akhir Agustus 2021.
Sebab, menurut Gubernur Edy, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut itu, kasus covid di Sumut belum mereda. Terlebih saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian itu nanti,” ujar Gubernur Edy kepada Ketua PWI Sumut H Hermansjah, SE, Sekretaris Edward Thahir, SSos, dan Ketua Panitia Konferda Drs Khairul Muslim, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (19/08/2021).
Hermansjah yang juga didampingi Panitia Konferensi Zulfikar Tanjung dan Benny Pasaribu, datang menemui gubernur dan sekaligus menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut di masa pandemi.
Ia melaporkan konferensi akan digelar pada 28-29 Agustus 2021. Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, baik yang berlangsung secara zoom meeting (online) maupun secara tatap muka (offline).
Namun, sebut Hermansjah, untuk pemilihan Ketua PWI Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut, digelar secara tatap muka dan rencananya diikuti maksimal 139 peserta karena sistem mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa pandemi Covid-19. “Sehingga kami memohon arahan dan izin dari Pak Gubernur,” kata Hermansjah.
Didampingi Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Kepala BKD Faisal Arif Nasution, Kadisnakertrans Bahar Siagian, Gubernur Edy Rahmayadi yang juga mantan Pangkostrad itu, mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus covid di Sumut mereda. Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke banyak kegiatan masyarakat.
Hal ini juga tergantung pada penetapan kriteria level selanjutnya dari Pemerintah Pusat untuk daerah-daerah di Sumut, seperti Kota Medan. Ketentuan terakhir PPKM Level 4 Kota Medan sampai 23 Agustus 2021. “Tapi saya tidak terlalu percaya itu (tidak diperpanjang),” ujarnya.
Untuk masa pandemi saat ini, ujar Edy Rahmayadi lebih lanjut mengatakan, peserta acara pertemuan termasuk rapat ataupun konferensi secara tatap muka, tidak boleh lebih dari 30 orang. Ketentuan ini juga diperkuat Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, merujuk Instruksi Mendagri terbaru.
“Kalau apa diundur saja dulu. Atau sebaiknya musyawarahlah kalian, bicarakan baik-baik. Sebaiknya memang aklamasilah kalau memungkinkan, kan bisa dibicarakan baik-baik,” ujar Edy.
Meski masih berharap diberi izin, namun Hermansjah mengatakan menghargai arahan Gubernur Sumut. Ia akan membawa hal tersebut ke dalam rapat pengurus PWI dan panitia, untuk dibahas lebih lanjut.
“Karena sebenarnya kita berharap konferensi segera digelar, apalagi telah ditunda bulan Juli kemarin. Sebenarnya sudah harus ada kepengurusan baru yang defenitif, untuk efektifnya kepengurusan organisasi. Tetapi begitu pun kita menghargai arahan gubernur,” tambah Ketua Panitia Khairul Muslim. D| Red