Kemudian Menteri Dalam Negeri RI Jendral (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dan ditutup olehKetua KPK RI Komjen. Pol. Drs. Filri Bahuri, M.Si., setelah itu sesi tanya jawab Narasumber, deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan penandatangan Fakta Integeritas oleh Paslon Peserta Pilkada serentak 2020.
Dalam sambutannya Pjs Gubernur Provinsi Kepri mengatakan, menyadari bahwa Provinsi Kepri wilayahnya terdiri dari lautan yang membatasi setiap wilayah dan juga berbatasan langsung dengan Negara Singapura dan Malaysia, sehingga pemimpin di daerah ini dihadapkan kepada masalah-masalah local, tradisional dan Internasional, salah satunya Kota Batam yang menjadi pusat perdagangan di perbatasan Indonesia.
Mendagri RI dalam pembekalannya mengatakan, acara ini merupakan acara yang telah disepakati KPU Bawaslu RI untuk melaksanakan sosialisasi terkait Pilkada yang berintegritas. Pada saat awal Pandemi Covid-19, KPU RI langsung menghentikan tahapan Pilkada yang telah disepakati masing-masing pejabat yang berwenang, hal tersebut untuk menimalisir dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Lebih jauh dikatakan, jika Pilkada dikelola dengan menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19, penyebaran Covid-19 dapat dicegah pada saat Tahapan Pilkada Tahun 2020. Dengan adanya pandemi ini, merupakan momentum kita untuk bersungguh sungguh dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2020.
Meminta kepada Bawaslu untuk menindak secara tegas Paslon yang melanggar Protokol Covid-19 pada saat Tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut Danlantamal IV mendapat buku Pedoman Untuk Penanganan Covid-19 oleh Mendagri RI Jendral (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. D|Bat-66