Purwakarta-Mediadelegasi: CV ERP disebut mendapatkan 16 paket proyek APBD Pemkab Purwakarta, namun lolos dari aturan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
“Sebanyak 16 proyek yang dikerjakan CV ERP sudah sesuai aturan, tidak terkena aturan SKP,” jelas Sofyan Gumelar, anggota kelompok kerja (Pokja) UKPBJ Pemkab Purwakarta, diruangan kerjanya, Jumat (3/11).
Ia menjelaskan dalam aturan SKP itu, penyedia jasa maksimal sedang melakukan pekerjaan dalam waktu bersamaan sebanyak 5 paket pekerjaan konstruksi.
“Selain tercantum dalam form isian syarat kualifikasi oleh penyedia jasa pekerjaan yang sedang dikerjakan, PPK dan Pokja UKPBJ juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyedia jasa ketika ikut serta dalam lelang,” ucapnya.