Dari 189 Perkara, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti

Aparatur Kejaksaan Negeri Purwakarta
Aparatur Kejaksaan Negeri Purwakarta

Purwakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan yakni shabu, ganja, tembakau gorila, tramadol, trihexypenedyl, hexymer dan uang palsu.

Pos terkait