Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati Terbongkar

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan hasil pemerasan Bupati Sadewo dan tiga kepala desa lainnya terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026). Foto: Ist.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan hasil pemerasan Bupati Sadewo dan tiga kepala desa lainnya terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan di setiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan tersebut muncul dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa indikasi banyaknya pengepul uang masih terus didalami oleh tim penyidik. Hal itu disampaikan Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Budi.

KPK Menetapkan Tiga Orang Tersangka Pengepul Uang

Menurut Budi, dugaan tersebut sejalan dengan fakta penanganan perkara yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang pengepul uang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.

BACA JUGA:  Tangki Air Mematikan, Empat Pekerja Tewas di Jagakarsa

“Bisa jadi lebih dari satu, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/waterfront-city-tercemar-korupsi-gm-yodya-jadi-tersangka/

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga pada tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Sehari berselang, tepatnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni:

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pindahkan Seluruh Santri Ponpes Ndolo Kusumo

1. Sudewo (SDW), Bupati Pati

2. Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan

3. Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken

4. Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Tak berhenti di situ, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri alur pengumpulan dan distribusi uang pemerasan, serta membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Lembaga antirasuah itu juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum serta mencegah praktik korupsi di daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati Terbongkar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja
BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri
Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI
Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak
Detik-Detik Mengerikan Gempa M 7,7 Guncang Pelabuhan Maumere: Jembatan Dermaga Roboh, Penumpang Berjatuhan ke Laut
Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak

Berita Terbaru