Iuran Rp16,9 Triliun Board of Peace untuk Gaza

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PBNU menyebut iuran itu bagian dari mobilisasi dana internasional untuk membangun kembali Palestina pascakonflik. Foto: Ist.

PBNU menyebut iuran itu bagian dari mobilisasi dana internasional untuk membangun kembali Palestina pascakonflik. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa diperlukan iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung agenda besar pembangunan kembali Gaza, Palestina, yang hancur akibat agresi Israel.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa iuran tersebut bukan sekadar biaya keanggotaan, melainkan bagian dari skema mobilisasi pembiayaan internasional untuk rekonstruksi wilayah Palestina di tepi Laut Mediterania itu.

“Iuran itu memang dibutuhkan karena yang akan dilakukan adalah satu agenda dengan pembiayaan besar-besaran untuk Gaza,” ujar Gus Yahya.

Menurutnya, kondisi Gaza saat ini membutuhkan perhatian serius komunitas internasional, tidak hanya dalam aspek politik dan keamanan, tetapi juga rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan jangka panjang.

BACA JUGA:  Kemlu Konfirmasi 9 WNI Anggota Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditangkap Pasukan Israel

Gus Yahya menjelaskan bahwa setiap pihak yang tergabung dalam Board of Peace diminta berkontribusi secara finansial sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perdamaian dan pembangunan Palestina.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/senyap-mematikan-as-siapkan-operasi-khusus-iran

“Sehingga memang dibutuhkan semacam mobilisasi pembiayaan untuk itu. Para partisipan yang ikut di dalam dewan juga diminta untuk beriuran. Itu sebagai iuran untuk Gaza, untuk pembangunan Palestina,” lanjutnya.

Menlu menegaskan keikutsertaan Indonesia di Board of Peace bukan kewajiban iuran permanen

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, turut memberikan klarifikasi terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia didorong oleh kepentingan strategis untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina secara damai.

BACA JUGA:  ICC Tolak Banding Israel, Penyelidikan Dugaan Kejahatan di Gaza Berlanjut

“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Ini bukan membership fee,” kata Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Sugiono menjelaskan bahwa dalam piagam (charter) Board of Peace, negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa kewajiban iuran. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS hanya berlaku bagi negara atau pihak yang ingin menjadi anggota permanen.

“Kalau ikut berpartisipasi yang 1 miliar itu artinya dia permanen,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di Board of Peace tidak semata-mata soal finansial, melainkan bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, sejalan dengan amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak
MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur

Berita Terbaru

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Tanam Bawang Putih Serentak. (Foto:Ist)

Kabupaten Humbang Hasundutan

Bupati dan Kapolres Humbahas Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:35 WIB