Medan-Mediadelegasi: Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara TA 2018/2019 senilai Rp300 juta lebih itu, sangat miris.
Pasalnya Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Siram tersebut diduga kuat banyak dimark-up oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengelolaan Dana Desa pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjung Siram itu pun menjadi sorotan.
Informasi dihimpun Mediadelegasi, selain terdapat kejanggalan diduga akibat terjadi mark-up, salah satunya dalam pengelolaan Kolam Ikan Lele senilai Rp300 juta di lahan belakang Kantor Bumdes Desa Tanjung Siram.
Kuat dugaa akibat pengelolaannya tidak efektif dan dibiarkan begitu saja oleh pengurus Bumdes, dan setelah panen, hasil ternak lele tidak jelas.