Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para siswa dapat lebih waspada terhadap berbagai bentuk propaganda radikal yang beredar di dunia maya dan mampu membedakan antara informasi yang benar dan yang salah.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para guru dan staf sekolah tentang pentingnya peran mereka dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan.
Densus 88 dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa dan guru tentang bahaya radikalisme dan terorisme.
Kerja sama antara Densus 88, Cabang Dinas Pendidikan, sekolah, guru, siswa, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan cinta tanah air. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






