Lau Molgap- Mediadelegasi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi memberikan pelayanan pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Lau Molgap Kecamatan Tiga Lingga bertempat Kantor Desa Lau Molgap, Senin (10/5).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk (PIAK) Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP mengatakan kegiatan Jemput Bola atau Jempol ini merupakan tindaklanjut dari UU No.
24/2013 tentang Adminduk dan Permendagri No. 19/2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk, Pemda harus memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga melalui kegiatan Jempol ini salah satu upaya Pemkab Dairi.
“Pelayanan Jempol ini sudah masuk pelayanan yang ke 25 yang direncanakan akan menuntaskan 43 Desa diseluruh Kabupaten Dairi. Pelayanan ini merupakan salah satu wujud PERUBAHAN PELAYANAN PUBLIK dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu bekerja untuk mewujudkan DAIRI UNGGUL khususnya dalam mendekatkan pelayanan Adminduk dan mencepat pelayanan yang sampai kepada masyarakat yang diharapkan tepat sasaran,” tutur Kadis Dukcapil Dairi dalam sambutannya.
Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat Lau Molgap untuk benar-benar memanfaatkan pelayanan ini dalam mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan. Tidak setiap tahun Pemerintah dapat hadir memberikan pelayanan karena cukup banyak desa di Kabupaten Dairi secara berganti untuk kunjungi.
“Untuk memudahkan dan mempercepat urusan administrasi kependudukan, telah tersedia aplikasi perkebbas yang dibangun dan dikembangkan untuk dipergunakan seluruh masyarakat lau Molgap dan seluruh Masyarakat Dairi dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online,” kata Kadis Dukcapil Dairi.
Kepala Desa (Kades) Lau Molgap Edison B. Damanik mengaku senang dengan kehadiran Dinas Dukcapil Dairi memberikan pelayanan Jempol di Desanya yang diharapkan dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan Dokumen Adminduk yang selama ini dikeluhkan masyarakatnya.
“Pelayanan Jempol Adminduk ini sangat kami tunggu-tunggu karena masih banyak warga kami belum lengkap dokumen adminduknya. Kami telah menginformasikan kepada seluruh warga kami untuk segera memeriksa kembali dokumennya, apabila belum lengkap untuk mengurus dan menyelesaikan dokumen yang belum lengkap. Semoga melalui kegiatan ini seluruh warga kami dapat tersenyum karena dokumen kependudukan ini menjadi dokumen yang sangat penting untuk segala urusan dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ungkap Edison B. Damanik.
Disela-sela pelayanan yang dilakukan Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk (PIAK) Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP bersama Kades Lau Molgap Edison B. Damanik juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis dokumen yang sudah selesai diproses antara lain Akla Lahir kepada Elyi Selena Sitinjak, Akta perkawinan kepada pasangan suami isteri Doharman Pandiangan dan Rosalina Tamba, Kartu Keluarga (KK) kepada Jistro Sihombing dan KTP-el kepada Anri Tua Naibaho.
Selanjutnya dari lokasi pelayanan, Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk (PIAK) Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP menyampaikan hasil pelayanan yang dilaksanakan antara lain Akta Kelahiran sebanyak 69 Akta, Akta Perkawinan sebanyak 34 Akta, Akta Kematian sebanyak 1 Akta dan perekaman KIA sebanyak 38 orang, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 31 Dokumen, rekam KTP el sebanyak 12 orang dan cetak KTP-el sebanyak 39 keping.






