Di Tapsel Salat Idul Fitri Patuhi Protokoler Kesehatan

Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu, SH bersama Forkopimda saat melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Babur Rahmat Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur. Foto: D|Ist

Tapsel-Mediadelegasi: Di tengah situasi pandemi Covid-19, Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto SIP dan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarathan Elhaj SH SIK, beserta jamaah melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H/2020 M sesuai dengan protokol kesehatan di Masjid Babur Rahmat, Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Minggu (24/5).

Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini seluruh jamaah harus menggunakan masker dan antar jamaah diatur jarak saat salat. Jamaah mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki masjid, walaupun Tapanuli Selatan masih dinyatakan zona hijau akan tetapi pelaksanaan salat Idul Fitri harus sesuai dengan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Angkola Timur khususnya Pargarutan.

“Satu bulan penuh kita telah bersama-sama melaksanakan puasa Ramadan walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19,” katanya.

Menurut Syahrul, masyarakat Angkola Timur dalam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H telah melakukan anjuran pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Tapanuli Selatan.

“Kita patut bersyukur di daerah Tapsel dan sebagian besar daerah di Indonesia yang masih berstatus zona hijau masih diizinkan oleh pemerintah untuk melaksanakan salat Idul Fitri dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” paparnya.

Pos terkait