Medan – Mediadelegasi: Dugaan pencemaran lingkungan dampak indikasi kebocoran limbah cair pabrik kelapa sawit milik PT Inti Indosawit Subur yang beroperasi di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau pada pada Selasa 02 Februari 2021 menuai kecaman sejumlah elemen masyarakat.
Pasalnya, hingga saat ini, diketahui warga belum menerima bantuan akibat dampak kebocoran limbah cair milik perusahaan tersebut sesuai kebutuhan masyarakat sehari-harinya.
“Laporan warga kepada kami, kebutuhan air bersih, makanan pokok dan lauk pauk yang sebagian besar mengharapkan dari ikan air tawar (sungai,red) belum terealisasi dan diterima warga,” ujar Nurkholijah Siregar SH, Ketua Yayasan Tri Dharma Centre, Jumat (12/2/2020).
Dijelaskan Liza sapaan akrabnya, saat ini memang perusahaan sedang melakukan perbaikan, disamping proses perbaikan tersebut, layaknya masyarakat menerima bantuan pokok tersebut.
Apalagi, 28 Desember 2018, Asian Agri, salah satu perusahaan kelapa sawit di Indonesia melalui unit bisnisnya PT Inti Indosawit Subur kembali memperoleh penghargaan program Penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) Hijau, untuk pabrik kelapa sawit dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), terkesan berbanding terbalik jika dilihat pada situasi kebocoran limbah yang terjadi saat ini.
“Kami sayangkan, kesan pengabaian terhadap warga penerima dampak pencemaran ini berlarut-larut tak kunjung diselesaikan. Oleh karena itu, kami harap pemerintah melalui KLH mencabut penghargaan itu, dan pada penilaian tahun ini tidak layak didapatkan serta perlu dilakukan investigasi indepent dalam pemberian penilaian”, tegasnya.
Ironisnya, warga juga menyampaikan, bahwa pihak perusahaan menawarkan dan mengklaim warga untuk membangun salah satu fasilitas umum, yang seyogiayanya merupakan sudah kewajiban perusahaan dalam mengalokasikan dana CSR atau PKBL yang menjadi harga sekitar.
Senada dengan kecaman tersebut, Ketua Umum Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) Provinsi Riau menyesalkan kebocoran limbah cair pabrik kelapa sawit milik PT. Indosawit yang beroperasi di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau. Kebocoran limbah cair milik perusahaan tersebut diketahui warga pada Selasa 02 Februari 2021.
Dalam keterangannya, syahroni mengatakan bahwa pihak perusahaan perkebunan PT. Indosawit harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut.
“Pihak perusahaan telah lalai, sebenarnya kebocoran limbah seperti ini bisa di antisipasi. Perusahaan diduga telah melakukan tindak pidana terkait pencemaran lingkungan”, kata Syahroni Ketua Umum GPPB Riau pada, Minggu 07/2/2021.
Informasi sebelumnya dari medial lokal www.delikriau.com, Salah satu warga setempat memposting di akun Facebook (AA) di group info kejadian pelalawan, banyak komentar tentang berubahnya air sungai tersebut berubah menjadi hitam pekat, bahkan ada yang mengatakan ikanpun pada mati.
Dalam komentar (PD) pun menyayangkan atas kejadian itu, karena berubahnya air menjadi hitam pekat warga setempat tidak bisa mandi dan mencuci.
Saleh (43) seorang Warga Ukui yang kesehariannya mencari ikan di sungai tersebut mengakui, berubahnya kondisi air beberapa hari terakhir yang mengakibatkan tidak adanya ikan yang di dapat.
“Kuat dugaan, berubahnya air sungai pematang ini akibat masuknya luapan limbah pabrik kelapa sawit yang ada dihulu sungai milik PT Indosawit,” ujar Saleh.
Saat dikonfirmasi Humas PT Infosawit Sitompul membenarkan, kolam limbah ada yang jebol bentengnya, sehingga air kolamnya mengalir ke HGU dan merembes ke sungai pematang.
“Sampai saat ini masih dilakukan perbaikan dengan alat berat dan musibah ini sudah kita sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Sitompul kepada wartawan , Selasa (02/02/2021).
Lebih lanjut Sitompul mengatakan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan sudah turun ke lokasi untuk mengklarifikasi perihal kejadian ini.
“Dan perbaikan sudah dilakukan dengan membendung aliran parit yang ada di areal HGU supaya tidak mengalir kesungai,” tambahnya. D | Med-red