Yusri Usman Soroti Kontrak Pertamina dan SOMO Irak

Sabtu, 5 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mendesak Tim Pidsus Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kontrak kerjasama antara Pertamina dan State Organization for Marketing of Oil (SOMO) Irak. Kontrak ini terkait pengadaan minyak mentah Basrah sebanyak 3 juta barel per bulan, yang masih berlangsung hingga saat ini.

Yusri Usman dan Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Pertamina. Mereka juga meminta Jaksa Agung untuk menangkap semua pihak yang terlibat dan meminta Direksi Pertamina melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap tata kelola impor.

Kontrak antara Pertamina dan SOMO Irak dimulai pada 2012 dengan skema Crude Oil Processing Deal (COPD) sebanyak 2 juta barel per bulan. Kemudian, kontrak ini diperpanjang menjadi 3 juta barel per bulan dengan menggunakan kilang Shell di Singapura. Yusri Usman menyebutkan adanya dugaan keterlibatan tokoh legendaris mister Gasoline Moch Reza Chalid (MRC) dan HR dalam pengaturan permainan pengadaan minyak mentah.

BACA JUGA:  Berkunjung ke indonesia, Paus Fransiscus akan ke masjid Istiqlal

Kasus ini telah merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun pada 2023. Pengamat intelijen, Sri Rajasa MBA, mengungkapkan adanya makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) yang terlibat dalam kasus korupsi Pertamina. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas mafia migas dan makelar kasus.

Yusri Usman juga menyatakan bahwa jika Jaksa Agung tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka Jaksa Agung harus mengundurkan diri. Sementara itu, Mirah Sumirat menyatakan bahwa ASPIRASI akan menurunkan ribuan pekerja untuk berunjuk rasa ke Kejaksaan Agung.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB