Diduga Dapat Perlakuan Kasar, Ibu Hamil dan Lansia Laporkan Oknum Polisi Polsek Percut Sei Tuan

Medan- Mediadelegasi: Seorang wanita hamil Deasy Natalia Sinulingga (32) bersama ibunya Noviritani Lumban Tobing (56) warga Jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, mengaku mendapatkan perlakuan kasar mengakibatkan bajunya koyak serta kakinya luka di Polsek Percut Seituan.

Keduanya melaporkan oknum Polsek Percut Seituan ke SPKT Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/818/K/IV/YAN:2.5/2021/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Kepada awak media saat diwawancarai di rumahnya, Selasa (20/4) siang, Deasy dan Noviritani menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami datang sama ibu saya untuk meminta penjelasan sampai di mana laporan saya tersebut, sebab sudah dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga kini laporan penganiayaan terhadap saya tak juga ada perkembangan. Saat itu ibu saya ( Noviritani ) jumpa sama Kapolsek, sebab sudah lama kali kami nunggu di dekat ruangannya,” kata dia.

Saat ketemu, ibunya bertanya sama Kapolsek, sudah kayak mana laporan itu, namun dijawab oleh Kapolsek masih proses.

“Lho udah lama kali kok tak kunjung selesai. Itulah ibu saya emosi, namanya udah tua, dan sakit-sakitan, ibu saya kena kanker stadium 4 bang, dilempar mamak saya Polsek pakai batu tapi hanya sampai di halaman depan saja,” kata dia.

“Saat itu mamak ditarik ke dalam, koyak bajunya dan jarinya terlilit. Taulah orang da tua, ditarik tanganya sama laki-laki kan pasti kuat tenaganya, makanya kami buat laporan di Polrestabes Medan,” sebut Deasy sambil mengutarakan niatnya untuk meminta bantuan hukum pada LBH Medan, Rabu (21/4/2021).

Pos terkait