Pemdes Siparmahan Gelar Rapat Pemuktahiran SDGS

Rabu, 21 April 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Personel Kodim 0210 Tapanuli Utara Koptu JR Saragih yang bertugas di koramil 04/Harian Boho melaksanakan Rapat pemutakhiran Data SDGs (sustainable Depelopment Goals) Desa.

Pembentukan kelompok kerja (Pokja) di desa Siparmahan Kecamatan Harian, Senin (19/4/2021).

Acara Rapat Pemuktahiran SDGS tersebut langsung dipimpin Kepala Desa Bertua Sihotang dan dihadiri Sekcam harian Hari Naibaho dan staf, Babinsa Ramil 04 Harian Boho Koptu JR Saragih, seluruh perangkat Desa siparmahan, Ketua BPD Parasian sihotang, Tokoh Agama Rahman Sihotang, Tokoh Masyarakat Mangapul Simbolon dan Bindes Yeni Hartati Sihotang.

Kepala Desa Siparmahan Bertua Sihotang mengatakan merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa yang berenergi bersih dan terbarukan.Selanjutnya pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa, Ekosistem daratan desa, Desa damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

BACA JUGA:  Cendera Mata Ephorus HKBP buat Bupati Samosir dan Kapolres

Babinsa Ramil 04 Harian Boho Koptu JR Saragih juga menambahkan bahwa Kementerian Desa sudah mengeluarkan dan sudah undangkan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 tahun 2020 diundangkan tanggal 15 September tahun 2020.

Permendes nomor 13 tahun 2020 tersebut tentang prioritas penggunaan dana desa, dan dilatarbelakangi pemikiran Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.

Sehingga Dana desa tahun depan agar dapat dirasakan oleh seluruh warga desa, hingga golongan terbawah.

Hal itu disebutnya bahwa dana desa sebelumnya disinyalir masih belum sepenuhnya dirasakan oleh warga utamanya golongan terbawah.

“Kedua dampak pembangunan desa juga harus dirasakan bukan hanya keberadaan dana desa yang dirasakan, kehadirannya untuk membangun di desa juga dirasakan hasilnya dan oleh karena itu pembangunan di desa harus lebih terfokus,” katanya.

BACA JUGA:  Kejari Samosir Selamatkan Uang Negara Rp200 Juta

Dengan adanya pembangunan terfokus berdasarkan SDGs Desa, maka diharapkan mampu adanya output yaitu, adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual (evidence) di desa tersebut. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Berita Terbaru