Tim medis berupaya memberikan pertolongan dengan bantuan oksigen dan dirawat inap. Namun pada pukul 23.26 WIB, dokter menyebutkan nyawa Dian tidak dapat tertolong.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH MH beserta penyidik pembantu Brigadir Yanuari Abdi dan Bripka Ahmad Royani beserta keluarga tahanan datang ke RS Bhayangkara untuk mengurus jenazah.
Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian Dian dan menolak untuk dilakukan autopsi. Bahkan pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Medan Timur yang telah membawa Dian ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hasil pemeriksaan medis, Dian didiagnosa mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Sempat dilakukan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. D|Med-Neng