Pesawat FASI Jatuh, Marsma TNI Fajar Meninggal Dunia

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto (kiri) gugur dalam kecelakaan pesawat latih FASI di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Minggu  (3/8). Foto: ist

Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto (kiri) gugur dalam kecelakaan pesawat latih FASI di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/8). Foto: ist

 

Jakarta-Mediadelegasi: TNI Angkatan Udara membenarkan Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto, meninggal dunia dalam insiden jatuhnya pesawat latih sipil milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dengan nomor registrasi PK-S126 di Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8).

 

 

 

 

“TNI Angkatan Udara berduka atas eksiden kecelakaan pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan register PK-S126 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI I Nyoman Suadnyana.

Ia menjelaskan, pesawat yang diterbangkan oleh almarhum Marsma Fajar lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Atang Sendjaja, Bogor, pada Minggu pukul 09.08 WIB.

Marsma Fajar menerbangkan pesawat latih FASI itu dalam rangka misi latihan profiesiensi penerbangan olahraga dirgantara, yang merupakan bagian dari pembinaan dan pemeliharaan kemampuan.

BACA JUGA:  Agam Dilanda Banjir Bandang Susulan, Pemerintah Kerahkan Alat Berat

 

“Sekitar pukul 09.19 WIB, pesawat mengalami hilang kontak, dan ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana. Kedua awak langsung dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto, tetapi Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit,” katanya.

Latihan profisiensi terbang merupakan latihan rutin pembinaan kemampuan personel FASI, yang merupakan induk bagi olahraga dirgantara nasional binaan TNI Angkatan Udara.

 

“Latihan tersebut dilaksanakan dalam kapasitas Marsma TNI Fajar sebagai pilot, dan Sdr. Roni sebagai co-pilot. Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) Nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja. Pesawat dinyatakan laik terbang, dan merupakan sortie kedua pada hari itu,” kata Marsma Nyoman.

Marsma TNI Fajar Adriyanto merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1992 dan penerbang tempur F-16 dengan call sign “Red Wolf”.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel dan Papua Diganti, Ini Daftarnya

 

Sepanjang kariernya, Marsma Fajar pernah mengemban berbagai jabatan strategis, antara lain Komandan Skadron Udara 3, Danlanud Manuhua, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Kapuspotdirga, Aspotdirga Kaskoopsudnas, dan terakhir Kapoksahli Kodiklatau.

Almarhum Marsma Fajar dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi dan menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah TNI AU.

Ia juga pernah bertugas dalam misi mencegat pesawat F/A-18 Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat di langit Bawean, Jawa Timur, pada tahun 2003.

Misi penerbangan yang menyandang call sign Falcon Flight itu juga melibatkan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, yang pada saat itu berpangkat kapten. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk
Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan
Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemeriksaan Ditunda
Hari Ini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kaesang Pangarep Tegaskan Komitmen Kawal Reynaldo Bryan Menjadi Ketua Umum HIPMI

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

Senin, 18 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata

Berita Terbaru