Ditreskrimsus Dalami Penyebab Kelangkaan Migor

Jumat, 18 Februari 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah membentuk tim khusus (timsus) mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng (migor) di tengah masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, timnya akan berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional.

Jhon Nababan mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi maupun Kabupaten Kota.

“Jadi, kita kan ada satgas Pangan, udah kita bentuk. dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, Kamis (17/2) siang.

John menuturkan, sejauh ini satgas Pangan belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng.

BACA JUGA:  Kapolsek dan Wakapolsek Percut Seituan Berbagi Takjil

Meski demikian pihaknya akan terus mendalami kelangkaan migor yang dikhawatirkan menjadi ketidakstabilan di masyarakat.

Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya sesuai yang ditetapkan pemerintah.

“Tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses, namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan.

Kita juga sudah himbau kepada para Distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok ksbutihan masyarakat,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.

BACA JUGA:  Dua Mantan Pejabat BPN di Sumut jadi Tersangka Kasus Jual Beli Aset PTPN I

Terkait kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) utk minyak goreng, yakni sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak curah, Rp13.500 per liter untuk migor kemasan sederhana dan Rp14.000/liter untuk migor kemasan premium.

“Kami imbau kepada masyarakat tidak panik, beli sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB