Medan-Mediadelegasi: Untuk mendorong alias mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam memberangus korupsi di Sumatera Utara. Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumut akan antarkan berkas indikasi merugikan negara.
Adalah berkas proyek irigasi di lingkungan PUPR Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran 2020, yang diduga merugikan negara dan syarat indikasi kongkolikong dengan oknum DPR di kabupaten induk pemekaran Padanglawas dan Padanglawas Utara itu.
Hal sekaitan indikasi berkas dugaan korupsi di jajaran Pemkab Tapsel di atas, ditegasakan Ketua JMM Fahrul Roji Harahap didampingi sekretarisnya Khaidir Rahman, kepada kru media, Kamis (10/12/2020)
“Tim JMM Sumut telah turun langsung ke lokasi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Batu Tinggal dan di Panumpuan Kecamatan Angkola Timur guna lakukan investigasi langsung pekerjaan tersebut berasal dari APBD Tapsel tahun 2020,” ungkapnya
Darai temuan di lapangan, JMM menganalisis banyak kejanggalan pada pekerjaan untuk kebutuhan warga Tapsel itu. “Di antaranya soal kwalitas pekerjaan rehabilitasi tersebut diduga tak sesuai sepesifikasi, ditandai telah rusaknya pekerjaan yang baru saja selesai dikerjakan,” ulasnya.
Selain itu, adanya sinyalemen penambahan anggaran sebesar Rp200 juta dari nilai proyek. “Artinya spesifikasi pekerjaan yang ditayangkan dalam lelang disinyalir kuat tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga diduga harus merubah anggaran yang di plafon lelang,” cuitnya.
Tak hanya itu, dari investigasi juga diperoleh infomrasi bahwa pekerjaan yang nilainya terbilanf fantastis itu, disinyalir kuat syarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). “Ditengarai pekerjaan tersebut merupakan salah satu milik oknum anggota dewan,” tambah Fahrul Rozi Harahap.
Maka, untuk menguatkan dan sebagai pertimbangan serta dukungan bagi Kejatisu JMM secara resmi akan mengantarkan berkas . “Dalam hal ini kami akan menyerahkan bentuk dokumentasi dan berkas,” tegas Rozi.
Dalam waktu dekat JMM Sumut, sambung Sekretaris JMM Sumut, Khaidir Rahman, setelah memberikan berkas, pihaknya akan menggelar unjuk rasa damai, sebagai bentuk keseriusan terhadap pemberantasan dugaan korupsi.
“Selain itu juga, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk pengawalan dan pemantauan terhadap jalannya proses hukum dugaan korupsi rehabilitasi irigasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasel,” tandasnya. D|Med-HG