“Untuk administrasi kita sudah menindaklanjuti 73,19% sedangkan untuk temuan kerugian daerah sudah 83,3%. Sampai 12 Februari ada 4 temuan yang sedang dalam proses, kita segera menyelesaikan ini,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Staf Ahli Bidand Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.
Sejumlah temuan administrasi di Pemprov Sumut tersebut, menurut Edy Rahmayadi, salah satunya terkait situasi darurat di Covid-19 di bulan Maret 2020. Namun, di awal tahun 2021 Pemprov Sumut mampu menyelesaikan 73,19% temuan administrasi BPK.
“Bulan Maret dinyatakan darurat, kita semua kebingungan sementara peralatan kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19 harus tersedia. Akhirnya ada belanja yang administrasinya masih kurang tepat, tetapi itu sekarang kita selesaikan,” jelas Edy.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Yono Andi Atmoko menekankan semua Pemda memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkompeten. Dengan begitu pengelolaan keuangan daerah akan bisa lebih baik ke depannya.
“Semua Pemda di Sumut sudah memiliki APIP, namun baru Empat Pemda yang sudah mencapai level Tiga salah satunya Sumut, yang lain masih di level Dua. Selain itu juga gunakan aplikasi yang kita sediakan untuk pengelolaan keuangan, Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah). Tinggal Tiga Pemda yang belum menggunakan ini,” katanya.
Selain meminta keterangan kepada Pemprov Sumut, BAP DPD RI juga meminta keterangan Ikhtisar Hasil Pemeriksa Keuangan Semester I 2020 kepada Pemko Medan, Pemko Siantar, Pemkab Sergai, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Taput dan Pemkab Tapteng. Turut hadir pada rapat dengar pendapat ini Pj Walikota Medan Akhyar Nasution, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dan Bupati Sergai Sukirman, serta OPD terkait.D|Med-GH