Batu Bara-Mediadelegasi: Seorang pejabat pemerintahan di Kabupaten Batu Bara, berinisial AP, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keterangan dihimpun Mediadelegasi, AP ditangkap bersama dua rekannya, H dan S, usai diduga menggelar pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 5 April 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, “Benar, kami mengamankan Plt Camat Nibung Hangus,” ujar Beliau saat dikonfirmasi, Kamis, 10 April 2025.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu serta beberapa plastik klip bekas pakai. Namun, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, tidak ditemukan sabu dalam bentuk utuh di lokasi kejadian,
Setelah dilakukan tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan hasil positif mengandung zat metilamfetamina atau desoksiefedrin yang dikenal sebagai sabu-sabu.
“Barang bukti narkoba tidak ditemukan, tapi hasil tes urine mereka positif,” jelas Mulyoto.
Atas dasar tersebut, AP dan dua rekannya, H dan S, hanya menjalani proses assessment dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi sebagai pengguna aktif.
“Pada 6 April 2025, mereka telah diserahkan ke Panti Amanah untuk menjalani rehabilitasi,” ujar Mulyoto.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












