DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus UIN Sumut di Medan Estate. Foto: dok-uinsu

Kampus UIN Sumut di Medan Estate. Foto: dok-uinsu

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H Ashabul Kahfi MAg menjawab Mediadelegasi, Sabtu (15/7), ketika dimintai komentarnya terkait dugaan maladministrasi penjaringan Wakil Rektor (Warek) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), berjanji akan melakukan pengecekan proses penjaringan.

 “Kami cek dulu mas seperti apa proses penjaringannya di sana,” tulis Kahfi di layar Chat WhatsAppnya.

Tekad Ashabul Kahfi itu menyusul mencuatnya pertanyaan sejumlah kalangan terkait proses penjaringan pejabat ‘kabinet’ Prof Nurhayati di UIN Sumut. Termasuk dalam aksi unjukrasa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi kampus itu, Jumat (14/7), di Kampus UIN Sumut Medan Estate.

BACA JUGA: Dominasi KAHMI, UIN Sumut ke Depan Lebih Baik

BACA JUGA:  Pemkot Medan Gelar Pasar Murah

Poin ketujuh lembar pernyataan sikap mahasiswa ini adalah meminta rektor untuk segera bertanggungjwab dan mundur dari jabatan terkait adanya maladministrasi pada penempatan salah satu Wakil Rektor UIN Sumut yang telah menciderai nama baik kampus.

Informasi berhasil dihimpun Mediadelegasi hingga Sabtu (15/7), dugaan maladministrasi proses penjaringan pejabat untuk posisi empat Wakil Rektor, delapan Dekan dan Direktur Pascasarjana UIN Sumut itu karena lari dari aturan main sebagaimana ditetapkan dalam SK Rektor UIN Sumut Nomor 314 tahun 2023 tentang tata cara penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027 yang diteken Nurhayati tanggal 29 Mei 2023.

BACA JUGA:  Nurhayati Lantik 38 Pejabat di Lingkungan UIN Sumut

BAB II tentang penjaringan, pada poin B SK Rektor Nomor 314 Tahun 2023 itu, adalah mekanisme penjaringan, tertera bahwa Panitia Penjaringan melakukan penjaringan sebagaimana item (f) ditegaskan bahwa melaksanakan kegiatan penyampaian pemahaman visi, misi dan tujuan Universitas serta penyampaian kesediaan bisa bekerja sama dengan Rektor yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 di hadapan panitia.

3 tanggapan untuk “DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Berita Terbaru