DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus UIN Sumut di Medan Estate. Foto: dok-uinsu

Kampus UIN Sumut di Medan Estate. Foto: dok-uinsu

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H Ashabul Kahfi MAg menjawab Mediadelegasi, Sabtu (15/7), ketika dimintai komentarnya terkait dugaan maladministrasi penjaringan Wakil Rektor (Warek) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), berjanji akan melakukan pengecekan proses penjaringan.

 “Kami cek dulu mas seperti apa proses penjaringannya di sana,” tulis Kahfi di layar Chat WhatsAppnya.

Tekad Ashabul Kahfi itu menyusul mencuatnya pertanyaan sejumlah kalangan terkait proses penjaringan pejabat ‘kabinet’ Prof Nurhayati di UIN Sumut. Termasuk dalam aksi unjukrasa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi kampus itu, Jumat (14/7), di Kampus UIN Sumut Medan Estate.

BACA JUGA: Dominasi KAHMI, UIN Sumut ke Depan Lebih Baik

BACA JUGA:  HMI Cabang Medan Demo Kantor PDAM Tirtanadi

Poin ketujuh lembar pernyataan sikap mahasiswa ini adalah meminta rektor untuk segera bertanggungjwab dan mundur dari jabatan terkait adanya maladministrasi pada penempatan salah satu Wakil Rektor UIN Sumut yang telah menciderai nama baik kampus.

Informasi berhasil dihimpun Mediadelegasi hingga Sabtu (15/7), dugaan maladministrasi proses penjaringan pejabat untuk posisi empat Wakil Rektor, delapan Dekan dan Direktur Pascasarjana UIN Sumut itu karena lari dari aturan main sebagaimana ditetapkan dalam SK Rektor UIN Sumut Nomor 314 tahun 2023 tentang tata cara penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027 yang diteken Nurhayati tanggal 29 Mei 2023.

BACA JUGA:  Meski Sempat Alami Serangan Siber, KTT G20 Sukses

BAB II tentang penjaringan, pada poin B SK Rektor Nomor 314 Tahun 2023 itu, adalah mekanisme penjaringan, tertera bahwa Panitia Penjaringan melakukan penjaringan sebagaimana item (f) ditegaskan bahwa melaksanakan kegiatan penyampaian pemahaman visi, misi dan tujuan Universitas serta penyampaian kesediaan bisa bekerja sama dengan Rektor yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 di hadapan panitia.

3 tanggapan untuk “DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB