DPR Sahkan APBN 2027 Senilai Rp4.106 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Selasa, 29 September 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan APBN 2027 senilai Rp4.106 triliun di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Anggaran ditetapkan dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun. Foto: Ist.

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan APBN 2027 senilai Rp4.106 triliun di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Anggaran ditetapkan dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (29/9/2026). Postur APBN 2027 ditetapkan senilai Rp4.106 triliun.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan tersebut di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebelum meminta persetujuan, ia memastikan kuorum rapat telah terpenuhi dengan kehadiran 291 anggota DPR dan 98 anggota memberikan izin dari total 577 anggota.

“Tibalah saatnya, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi tentang RUU APBN TA 2027. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan di hadapan para peserta rapat. Seluruh fraksi serentak menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah kemudian menyampaikan sejumlah asumsi makro yang telah disepakati bersama pemerintah. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 ditetapkan sebesar 6 persen, diharapkan dapat didorong oleh capaian pertumbuhan tahun 2026 yang diproyeksikan melampaui 5,4 persen.

BACA JUGA:  Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG

Asumsi makro lain yang disepakati mencakup tingkat inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, suku bunga acuan 6,9 persen, serta harga minyak mentah Indonesia rata-rata 75 dolar AS per barel. Produksi minyak bumi ditetapkan 612,5 ribu barel per hari dan gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menyebut kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa capaian ekonomi tahun berjalan menjadi pijakan untuk memperkokoh laju pertumbuhan pada tahun 2027.

“Sudah sahkan seluruh APBN kita tingkat pertama dan sudah sepakat semua menerima APBN yang sudah kita sepakati dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna,” ujar Muhidin usai Rapat Kerja Banggar bersama pemerintah, Kamis (24/9/2026).

Target defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Muhidin berharap realisasi pendapatan negara dari sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dapat melampaui target, sehingga membuka ruang untuk menekan defisit lebih kecil lagi.

BACA JUGA:  Oknum Kepala Sekolah di Tasikmalaya Digerebek Bersama Lima Gadis di Penginapan Pangandaran, Satu Korban Tak Sadarkan Diri

Postur pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun. Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp2.911,95 triliun yang terdiri dari pajak Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak ditetapkan Rp522,48 triliun dan penerimaan hibah tetap Rp666,3 miliar.

Belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, meningkat dari usulan awal Rp4.097,19 triliun. Belanja pemerintah pusat mencakup Rp3.371,26 triliun, dengan rincian belanja Kementerian/Lembaga Rp1.556,89 triliun dan belanja non-Kementerian/Lembaga Rp1.814,36 triliun.

Alokasi Transfer ke Daerah dipertahankan sebesar Rp735 triliun, guna memastikan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan optimal. Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan anggaran negara mulai 1 Januari 2027. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara
Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Pemilik Rumah Dinas TNI di Cijantung Ditahan, Markas Judol Terbongkar
Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:04 WIB

PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi

Berita Terbaru

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Ist.

Nasional

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:14 WIB