Rejang Lebong-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu usulan pergantian antar waktu (PAW) sepeninggal almarhumah Hj Netty Yuliani.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen di Rejang Lebong, Kamis kemarin, mengatakan anggota DPRD Rejang Lebong yang berhalangan tetap tersebut Hj Netty Yuliani dari Partai Perindo.
“Saat ini kita masih menunggu usulan dari partai yang bersangkutan, kalau sudah ada usulan yang masuk ke DPRD Rejang Lebong PAW almarhumah Hj Netty Yuliani akan segera kami proses,” paparnya.
Dia menjelaskan, pihaknya hanya bisa menunggu usulan dari Partai Perindo, karena selain diajukan ke DPRD Rejang Lebong juga menyampaikan ke KPU Rejang Lebong.
Sejauh ini berkurangnya satu orang dari 30 anggota DPRD Rejang Lebong, ujar dia, belum berpengaruh terhadap kinerja dewan mengingat saat ini agenda kegiatan di DPRD Kabupaten Rejang Lebong belum begitu padat.