Dr. Wilmar Simandjorang: Pemindahan Keramba di Danau Toba Bukan Solusi, Tapi Pindahkan Masalah

Keramba di Danau Toba. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Penggiat Geopark Toba, Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl.Ec., M.Si., mengecam keras rencana pemindahan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba. Menurutnya, pemindahan keramba dari Desa Tanjung Bunga–Desa Boho ke Pantai Jungak dan Rumah Holi bukanlah solusi, melainkan hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain tanpa menyentuh akar persoalan.

Dalam wawancara eksklusif di kediamannya di Samosir, Selasa (16/9), Wilmar menyoroti insiden bulan lalu di mana pantai Desa Tanjung Bunga keruh, berlumpur, dan terjadi kematian ikan massal. “Itu jelas sinyal bahwa daya dukung danau sudah terlampaui,” tegasnya. Insiden ini, kata Wilmar, seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa Danau Toba sudah terbebani secara ekologis.

Wilmar menilai, langkah pemindahan keramba ini sangat bertentangan dengan semangat perlindungan danau yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Strategis Nasional dari sudut lingkungan (KSPPN) melalui Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2014. “Ketika kegiatan seperti pemindahan keramba dilakukan tanpa kajian ilmiah dan menabrak prinsip-prinsip kelestarian, maka itu mencederai semangat perlindungan kawasan ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyoroti ironi kebijakan pemerintah. Baru bulan lalu pemerintah sukses menyelenggarakan event budaya dan lingkungan “Toba Jou-Jou” yang mengedepankan kearifan lokal dan penghormatan alam. Namun, tak lama kemudian muncul kebijakan yang berpotensi merusak kawasan. “Ini menciptakan citra inkonsisten di mata publik,” katanya.

Konsistensi ini, lanjut Wilmar, sangat penting. Terutama menjelang acara olahraga berskala internasional “King of The Trail”. Ia khawatir, jika ekosistem di Pantai Jungak dan Rumah Holi rusak akibat pencemaran keramba, citra Danau Toba sebagai destinasi eco-tourism dan adventure tourism yang berkelanjutan akan hancur. “Bagaimana kita bisa mempromosikan Danau Toba kalau ekosistemnya rusak?” tanyanya.

Wilmar secara khusus menyoroti bahaya yang mengancam Rumah Holi, salah satu pantai paling unik di Danau Toba. Pantai ini memiliki mata air panas alami, ekosistem bawah air yang masih relatif utuh, dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. “Jika kawasan ini tercemar limbah keramba—seperti sisa pakan, feses ikan, serta senyawa beracun seperti amonia dan nitrat—akan terjadi eutrofikasi dan kehancuran ekosistem,” jelasnya.

Tidak hanya Rumah Holi, Wilmar juga memperingatkan nasib Pantai Jungak yang merupakan habitat ikan endemik Batak. Ia khawatir, jika ekosistemnya terganggu, ikan endemik ini akan terancam punah. “Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga hilangnya kekayaan hayati yang tak tergantikan,” tegasnya.

Terkait perizinan, Wilmar menilai izin pemindahan keramba ke lokasi-lokasi sensitif tersebut sangat tidak layak diberikan. “Ini bukan hanya soal kebijakan lingkungan, tapi juga soal integritas pemerintah dalam menjalankan komitmen jangka panjang terhadap kelestarian Danau Toba,” katanya. Ia meminta agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau kajian daya dukung terkait pemindahan ini ditunjukkan kepada publik.

Wilmar menambahkan, ia bersyukur atas informasi dari pejabat perikanan Pemerintah Kabupaten Samosir yang menyatakan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk lokasi tersebut. Kedua lokasi, kata dia, masih berada di luar zonasi keramba yang diatur dalam Perpres 81 tahun 2014, yang disebut dengan zona A4.

Pos terkait