Tim Densus 88 menghabiskan sekitar tiga jam di showroom tersebut. Mereka melakukan penggeledahan menyeluruh, termasuk di lantai dua dan di dalam mobil yang digunakan ZA. Sejumlah barang disita, di antaranya cincin, pisau patah, dan parang yang biasa digunakan Radi untuk membersihkan rumput.
“Mereka memeriksa semua ruangan, termasuk ruangan bos,” ujar Radi. Ia menambahkan bahwa ZA dibawa pergi tanpa diborgol dan berjalan seperti biasa.
Penangkapan ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Aceh. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi mengenai dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut dalam jaringan terorisme.
Polri hingga saat ini masih merahasiakan detail informasi terkait motif dan jaringan terorisme yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut. Proses investigasi dan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan jaringan yang terkait.
Publik menunggu penjelasan resmi dari Densus 88 terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang disita, dan dugaan keterlibatan kedua ASN dalam jaringan terorisme. Kejelasan informasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan memberikan gambaran yang lebih utuh tentang kasus ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

